Kaltim

Gasifikasi Batu Bara jadi Metanol di Kutim Masuk Proyek Stategis Nasional

Kaltim Today
01 Desember 2022 19:25
Gasifikasi Batu Bara jadi Metanol di Kutim Masuk Proyek Stategis Nasional
Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto saat bertemu dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. 

Kaltimtoday.co - Mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor, Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto, menyambut Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk meninjau proyek strategis nasional di Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.

Dalam kunjungan tersebut Bahlil didampingi Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan, Imam Soejoedi, Staf Khusus dan Juru Bicara Menteri Investasi Tina Talisa, Dirjen Minerba Kementrian ESDM Ridwan Djamaluddin, Wakil Jaksa Agung RI Sunarta, serta Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.

Setiba di VIP Lounge Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, rombongan langsung diterima Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto. Dilanjutkan perjalanan melalui udara menuju PT Kaltim Prima Coal di Bengalon Sangatta menggunakan helikopter chopper EC 130 dan chopper AW 119 langsung mendarat di heliped Kawasan PT Kaltim Prima Coal, diterima langsung Dirut KPC Ido Hutabarat.

Rombongan melanjutkan di tambang batu bara aktif di Pit Bengalon BC, serta menggelar rapat koordinasi Satgas Percepatan Investasi bersama Wakil Bupati Kutai Timur, Kajari Kutai Timur dengan PT AP dan PT KPC.

"Agenda Bapak Menteri Investasi Ke Bengalon Kutai Timur memonitor perkembangan Coal to Methanol. Semoga berjalan lancar dan CTM bisa segera beroperasi," jelas Kadis DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto.

Terpisah, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyampaikan, sejalan dengan perintah Presiden Jokowi bahwa hilirisasi harus segera dijalankan. Setiap PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara) yang akan diperpanjang harus memberikan sebagian alokasi untuk pembangunan Indonesia.

"Kita harus memastikan kebutuhan domestik terlebih dahulu. Jika batu bara yang dulu kita ekspor bahan baku padahal listrik domestik belum cukup, maka sekarang saatnya peduli terhadap kebutuhan lokal," terang Bahlil.

Wakil Jaksa Agung Sunarta mengatakan akan mengawal investasi secara penuh dalam sisi hukum. Tidak jarang terjadi penyelewengan dalam jalannya investasi. Sebagai pembuat kebijakan publik, setiap kegiatan investasi akan selalu berhadapan dengan risiko-risiko, sehingga Satgas Percepatan Investasi memastikan akan memberi pengawalan yang pasti bagi jalannya investasi yang ada.

“Kita hadir sejak awal agar mengetahui langkah-langkah yang dihadapi KPC untuk merasa aman dalam menjalankan kegiatan investasinya. Visi kita adalah bagaimana membantu dalam pertumbuhan ekonomi, kemudian melakukan evaluasi terhadap masyarakat dan negara,” jelas Sunarta.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menambahkan bahwa, hilirisasi merupakan amanat undang-undang yang harus dilakukan, sehingga peningkatan nilai tambah adalah wajib bagi jalannya investasi di Indonesia. Pemerintah hadir untuk memberi kemudahan-kemudahan bagi para investor, serta tidak melupakan tujuan pemerataan ekonomi di Indonesia.

Proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol di Bengalon telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan adanya proyek ini, diharapkan dapat mengurangi impor gas Indonesia sebesar USD 7,6 miliar selama masa produksi dan meningkatkan perolehan devisa hingga USD 4,7 miliar selama masa konstruksi dan produksi.

[RWT | ADV DPMPTSP KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya