Samarinda

GMNI Sampaikan Persoalan yang Mesti Diselesaikan Kapolda Baru Kaltim

Kaltim Today
05 September 2020 21:14
GMNI Sampaikan Persoalan yang Mesti Diselesaikan Kapolda Baru Kaltim
Dewan Pimpinan GMNI Kaltim.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Irjen Pol Herry Rudolf Nahak resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur menggantikan Irjen Pol Muktiono. Pergantian pimpinan baru di jajaran Kapolda Kaltim ini mendapatkan sambutan hangat dari Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

‌GMNI Kalimantan Timur menyampaikan beberapa persoalan yang mesti diselesaikan oleh Kapolda Kaltim.

Yang pertama adalah persoalan lubang tambang yang tersebar di seluruh wilayah di Kalimantan Timur.

Saat ini, menurut data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) ada 1.735 lubang tambang dibiarkan menganga oleh perusahaan. Ketiadaan penegakan hukum berakibat 37 nyawa anak tak berdosa meninggal di lubang tambang yang tak direklamasi dalam kurun waktu 2011- 2020. Bahkan orang tua yang mencari keadilan atas kejadiaan naas tersebut pun tak kunjung mendapat keadilan.

Komnas HAM menyimpulkan bahwa, kematian anak di lubang tambang merupakan pelanggaran hak-hak dasar warga negara dan rekomendasi Komnas HAM untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga sekarang tak mampu diselesaikan.

GMNI Kaltim menilai, belum ada upaya serius dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk menindak pelanggaran tersebut.

Yang kedua, GMNI Kaltim juga menyoroti persoalan tambang ilegal. Di Kaltim jumlah tambang ilegal diperkirakan ada ratusan. Padahal tak sulit membedakan tambang ilegal dan legal. Investigasi Ombusman Republik Indonesia (ORI) misalnya, pada penyelidikannya di 2019 menemukan tambang ilegal di Kutai Kartanegara. Laporan Jatam juga menyembutkan bahwa, ada ratusan tambang ilegal di Kaltim.

Menurut keterangan ORI, kegiatan tambang ilegal ini dilakukan oleh ormas dan pemodal dengan perlindungan oknum. GMNI Kaltim menilai ada upaya pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Logikanya, institusi sebesar pemerintah dan kepolisian pasti memiliki struktur sampai ke desa, namun mengapa aktivitas tambang ilegal tidak diketahui. Padahal dampak yang ditimbulkan dari pertambangan ilegal sangat nyata, merugikan keuangan negara dan parahnya akan merusak lingkungan.

Yang ketiga, perlindungan terhadap pejuang lingkungan. GMNI Kaltim menilai bahwa, Kaltim saat ini krisis ekologis. Di berbagai tempat masyarakat sedang berjuang untuk mempertahankan tanahnya akibat ekspansi pertambangan, sawit, pabrik semen dll namun kadang apa yang mereka lakukan justru berhadapan dengan aparat hukum. Oleh karena itu GMNI Kaltim juga mendorong penegakan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), menjamin pejuang lingkungan tak bisa terjerat hukum, salah satunya pasal 66 UU PPLH.

Ketentuan Pasal 66 UU PPLH menyebutkan, setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata. Tentu hal ini memberikan perlindungan khusus untuk pejuang lingkungan.

"Kejadian kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan haknya di Kaltim sering terjadi, kita tidak mau lagi kejadian tersebut terulang seperti kriminalisasi yang dialami Efendi Buhing ketua adat Kinipan terulang. Ibaratnya rumah warga dimasuki pencuri, terus warga melawan pencuri tapi yang masuk penjara warga karena melawan pencuri tersebut, ini adalah kesesatan berfikir," ujar ‌Dewan Pimpinan GMNI Kaltim.

Ke empat adalah proses penanganan demonstrasi mahasiswa. GMNI Kaltim mengimbau kepada Kapolda Kaltim untuk tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

"Kepolisian harus lebih humanis dalam menangani demonstrasi mahasiswa. Tiap demonstrasi besar mahasiswa selalu ada saja yang terluka bahkan sampai meninggal dalam demostrasi akibat tindakan represif kepolisian. Contohnya adalah Aksi Reformasi Dikorupsi, penolakan terhadap berbagai UU yang menyengsarakan rakyat, Kepolisian cenderung melakukan tindakan berlebihan dalam penanganan aksi," ujarnya.

Selain itu, GMNI Kaltim mengucapkan selamat bertugas dan berharap Kapolda Kaltim yang baru, yaitu Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mampu menyelesaikan persoalan yang ada di Kalimantan Timur.

[RWT]


Related Posts


Berita Lainnya