Kutim

Godok Perda Ketenagakerjaan, Legislator Kutim Ingin 80 Persen Tenaga Kerja Lokal

Kaltim Today
24 Juni 2021 17:42
Godok Perda Ketenagakerjaan, Legislator Kutim Ingin 80 Persen Tenaga Kerja Lokal

Kaltimtoday.co, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait ketenagakerjaan hal itu dilandasi atas banyaknya polemik tenaga kerja lokal yang terjadi di beberapa perusahaan.

Anggota Komisi D dari Fraksi Partai PAN, Asmawardi menegaskan, beberapa poin tentang isi Perda Ketenagakerjaan. Yakni penyerapan, perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal.

"Kalau inginnya saya ya 80:20. Dalam artian 80 persen wajib tenaga kerja lokal sedangkan 20 persennya tenaga luar dari Kutim," tegasnya saat ditemui, Kamis (24/6/2021).

Pasalnya, selama ini, pria yang akrab disapa Adhy Berdy menyebutkan, tenaga kerja lokal seperti tersingkirkan. Perusahaan banyak menyuplai tenaga kerja dari pulau Jawa dan lainnya.

"Kami punya banyak tenaga kerja lokal, sementara perusahaan banyak mengambil dari luar. Lantas bagaimana mau mengurangi pengangguran di daerah sementara yang dari luar terus dipakai," sambung pria yang suka berganti-ganti warna rambut itu.

Senada, Politikus Partai PPP Hepnie Armansyah menyebutkan, dengan adanya Perda Ketenagakerjaan nantinya tentu akan melindungi, mengikat dan mengatur tenaga kerja. Setelahnya Dewan pun akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kutim untuk mengutamakan tenaga kerja lokal.

"Perda ini benar-benar inisiatif dari anggota dewan yang prihatin dengan polemik tenaga kerja lokal. Perda ini dipastikan akan tuntas, jadi tidak hanya sebatas rencana saja," ujarnya.

Perda Ketenagakerjaan juga sebagai antisipasi menghadapi masuknya investor besar di Kutim. Masuknya investor skala besar maupun kecil maka sangat diperlukan Perda Ketenagakerjaan yang dapat memberikan jaminan pada tenaga kerja lokal Kutim.

"Kami menginginkan kedua belah pihak bisa terakomodir semua, investor untung daerah pun untung bukan malah sebaliknya," tutupnya.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya