PPU
Gubernur Kaltim Isran Noor Kunjungi Penangkaran Rusa di Desa Api-Api
Kaltimtoday.co, Penajam - Gubernur Kaltim Isran Noor, mengunjungi Penangkaran Rusa yang berada di desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Kamis, (14/10/2021).
Kunjungannya itu untuk meninjau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pembibitan Ternak dan Hijauan Makanan Ternak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim, yang juga sebagai pengelola Penangkaran Rusa Api-Api.
Isran Noor mengatakan bahwa, UPTD Pembibitan Ternak dan Hijauan Makanan Ternak memiliki potensi yang sangat baik, salah satunya untuk inseminasi buatan.
“Penangkaran Rusa yang dikelola oleh UPTD Pembibitan Ternak dan Hijauan Makanan Ternak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim, dan Balai Inseminasi Buatan tersebut harus bisa dikelola secara maksimal,” ujarnya.
"Pengembangan rusa sambar ini potensinya sangat baik. Manfaatnya juga luar biasa salah satunya ketika tanduk mudanya dijadikan kapsul herbal untuk kesehatan manusia," lanjutnya.
Sebelumnya, Isran Noor beserta rombongan melakukan peninjauan ke Balai Benih Udang yang berada di Tanjung Tengah, kecamatan penajam. Selanjutnya, rombongan melakukan perjalanan dinas ke Kabupaten Paser untuk meninjau lokasi wisata Gunung Embun.
Penangkaran Rusa Api-Api dibangun pada 1991 atas inisiatif Gubernur Kaltim pada masa itu, (Alm) H.M Ardans, karena prihatin dengan perburuan rusa di alam bebas. Awalnya pengakaran rusa dibangun dengan 23 ekor rusa yang diambil dari alam bebas.
Hingga kini, penangkaran rusa PPU menjadi tempat tinggal bagi ratusan ekor rusa jenis Rusa Sambar (Cervus Unicolor Brookei). Penangkaran rusa itu memiliki luas 50 hektar dan berada pada ketinggian 5 sampai 80 meter di atas permukaan laut.
[ALF | TOS]
Related Posts
- Polda Kaltim Ringkus Pengecer Sabu di Kawasan IKN
- Seiring Pembangunan IKN Nusantara, Bupati Kukar dan PPU Minta Dua Kabupaten Tetap Diperhatikan
- Hamdam Resmi Dilantik Jadi Bupati PPU Definitif, Pesan Isran Noor: Selesaikan Program
- Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2022: Samarinda Tertinggi, PPU Paling Rendah
- Desa di Kaltim Masuk 10 Besar Desa Transparan