Nasional

Viral Data Alumni UHO di PDDikti Diduga Berubah, DPR Minta Kemendiktisaintek Audit Sistem

Kaltim Today
01 Januari 2026 10:34
Viral Data Alumni UHO di PDDikti Diduga Berubah, DPR Minta Kemendiktisaintek Audit Sistem
Tangkapan layar alumni UHO Kendari mengeluhkan namanya hilang di PDDikti dan berganti dengan nama orang lain. (Dok. Istimewa)

Kaltimtoday.co - Alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, Ayu Amanda Putri, mengeluhkan namanya berubah menjadi nama orang lain di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) segera memberikan klarifikasi resmi dan mengaudit sistem pengelolaan data.

"Kemendiktisaintek perlu segera melakukan klarifikasi resmi selaku pengelola PDDikti, dan mendorong audit terhadap sistem dan prosedur pengelolaan data," ujar Hadrian kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).

Hadrian mengatakan Kemendiktisaintek harus memastikan kebenaran perubahan data tersebut. Ia menilai audit perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti perubahan, apakah karena kelalaian atau dugaan pelanggaran lain.

"Kedua kemungkinan tersebut harus dibuktikan melalui investigasi teknis dan audit forensik digital, sehingga kesimpulan yang diambil bersifat objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," tutur Hadrian.

Menurutnya, perbaikan sistem PDDikti dan pemberian sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab wajib dilakukan jika ditemukan pelanggaran. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak alumni yang dirugikan.

"Kami tentu menganggapnya sebagai permasalahan serius," ujarnya.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta agar data Ayu segera dipulihkan jika terbukti diganti. Ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan PDDikti.

"Yang terpenting adalah memastikan pemulihan data korban, memperkuat pengamanan dan tata kelola PDDikti, serta menyampaikan hasil evaluasi secara terbuka agar kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan tetap terjaga," ujar Hetifah.

Hetifah menjelaskan PDDikti merupakan data resmi yang menjadi rujukan untuk ijazah, pekerjaan, dan studi lanjut. Karena itu, setiap perubahan data harus memiliki dasar hukum yang jelas.

"Perubahan data alumni dalam PDDikti tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata, karena menyangkut hak warga negara dan kredibilitas sistem pendidikan nasional," ucapnya.

Sebelumnya, Ayu Amanda Putri mengeluhkan namanya di PDDikti berubah menjadi nama orang lain. Keluhannya itu ia sampaikan lewat sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

"Saya kuliah empat tahun untuk dapat ijazah dan pengakuan resmi. Tapi di PDDikti, nama saya berubah menjadi nama orang lain," ujar Ayu dalam video tersebut.

Wakil Rektor II UHO Kendari, Prof Ida Usman, menjelaskan pengelolaan data di PDDikti bukan menjadi wewenang kampus. Pihak kampus hanya mengirimkan data akademik mahasiswa ke pangkalan data nasional.

"Kami tidak tahu siapa yang memasukkan data tersebut. Bisa saja ada admin siluman atau bahkan sistem PDDikti diretas. Kejadian seperti ini sangat sulit diantisipasi oleh pihak kampus," jelas Ida.

[TOS]



Berita Lainnya