Bontang

Harapkan Kesetaraan Gender, Perusahaan di Bontang Diberikan Sosialisasi Hak Pekerja Perempuan

Kaltim Today
14 September 2022 16:28
Harapkan Kesetaraan Gender, Perusahaan di Bontang Diberikan Sosialisasi Hak Pekerja Perempuan

Kaltimtoday.co, Bontang – Sebanyak 30 perusahaan mengikuti Sosialisasi Hak Pekerja Perempuan yang digelar oleh Dinas Ketenagakerjaan Bontang.

Dinarasumberi oleh mediator Hubungan Industrial Ahli Muda, sosialisasi ini diharapkan ada kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker, Bontang, Andi Kurniawansyah mengharapkan hak-hak dari pekerja perempuan itu benar-benar diterapkan di setiap perusahaan.

“Sosialisasi ini sebagai kewajiban dari kabupaten kota untuk menyampaikan ke Kanwil Kemenkumham terkait bagaimana pelaksanaan HAM, khususnya untuk pekerja perempuan,” terang Andi saat ditemui di kantornya belum lama ini.

Selama ini, lanjutnya, pihaknya tak memilik data seperti yang diminta Kanwil Kemenkumham. Tetapi menurutnya, walaupun tak ada alokasi anggaran untuk kegiatan tersebut, pihaknya tetap melaksanakan karena itu merupakan bagian dari tugasnya.

“Dengan adanya sosialisasi yang disampaikan, ke depan, pihaknya akan melihat apakah perusahaan yang diberikan sosialisasi ini menerapkan apa yang disampaikan,” ujarnya.

“Jangan sampai apa yang dilaksanakan ternyata hanya lewat begitu saja,” sambungnya.

Ke depan, Andi menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kegiatan sosialisasi Hak Pekerja Perempuan sekaligus monitoring ke perusahaan-perusahaan.

Kesetaraan gender yang dimaksud pun, berlaku dalam segala hal. Mulai dari jam kerja, jumlah pegawai laki-laki dan perempuan yang kadang di satu perusahaan tidak seimbang, termasuk dalam hal tugas fungsinya.

“Banyak hal-hal yang harus sama, termasuk dalam pemberian jabatan. Jangan sampai karena perempuan, maka jabatan harus laki-laki yang pegang, tapi lihat kompetensinya, karir juga. Pokoknya semua kesetaraan gender,” bebernya.

Andi mengimbau perusahaan-perusahaan bisa memberikan hak pekerja perempuan sesuai aturan yang jelas, seperti cuti hamil, melahirkan, dan lainnya.

“Jangan sampai perusahaan tidak memberikan itu semua, padahal aturan sudah jelas,” tutupnya.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya