Advertorial
Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Turun jadi 2.298 per Kg

Kaltimtoday.co - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit periode 1-15 Mei 2023 mengalami penurunan pada setiap kelompok umurnya. Penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 tahun sebesar Rp 198,46.
Pada 16-30 April 2023 lalu Rp 2.497,46 kini di angka Rp 2.298,99 per kilogramnya.
Penurunan dipengaruhi faktor internal, yakni turunnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) hampir di seluruh perusahaan sumber data. Sudah pasti memberi dampak kepada harga TBS di tingkat petani sawit di Kaltim.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Disbun Kaltim, Laseman, Sabtu (13/5/23).
Adapun hasil penetapan harga TBS Kaltim periode 1-15 Mei 2023 untuk umur 3 tahun Rp 2.027,30, umur 4 tahun Rp 2.166,85, umur 5 tahun Rp 2.175,55, umur 6 tahun Rp 2.198,15.
Kemudian umur 7 tahun Rp 2.210,86, umur 8 tahun Rp 2.227,88 dan umur 9 tahun Rp 2.272, 08.
Sedangkan, CPO tertimbang dikenakan Rp 11.060,77. Harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama sebesar Rp 5.338,73 dengan indeks K sebesar 85,65 persen.
Daftar harga TBS sawit diatas, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
Dengan adanya kerja sama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025
- KPK Undur Batas Akhir LHKPN 2024 hingga 11 April 2025 karena Libur Idulfitri
- Tiga “THR” dari Gubernur Kaltim untuk Masyarakat: Pemutihan Pajak, Tiket Wisata Gratis, dan Sewa Kios Nol Rupiah
- Dinilai Janggal, PUPR Rincikan Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim Senilai Rp55 Miliar
- Dari Rumah Sakit ke Panggung Politik: dr. Aulia dan Jejak Dokter Jadi Kepala Daerah di Kaltim