Advertorial
Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Turun jadi 2.298 per Kg
Kaltimtoday.co - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit periode 1-15 Mei 2023 mengalami penurunan pada setiap kelompok umurnya. Penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 tahun sebesar Rp 198,46.
Pada 16-30 April 2023 lalu Rp 2.497,46 kini di angka Rp 2.298,99 per kilogramnya.
Penurunan dipengaruhi faktor internal, yakni turunnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) hampir di seluruh perusahaan sumber data. Sudah pasti memberi dampak kepada harga TBS di tingkat petani sawit di Kaltim.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Disbun Kaltim, Laseman, Sabtu (13/5/23).
Adapun hasil penetapan harga TBS Kaltim periode 1-15 Mei 2023 untuk umur 3 tahun Rp 2.027,30, umur 4 tahun Rp 2.166,85, umur 5 tahun Rp 2.175,55, umur 6 tahun Rp 2.198,15.
Kemudian umur 7 tahun Rp 2.210,86, umur 8 tahun Rp 2.227,88 dan umur 9 tahun Rp 2.272, 08.
Sedangkan, CPO tertimbang dikenakan Rp 11.060,77. Harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama sebesar Rp 5.338,73 dengan indeks K sebesar 85,65 persen.
Daftar harga TBS sawit diatas, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
Dengan adanya kerja sama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak