Daerah

Hotspot Meningkat dan Asap Meluas, Pemprov Kaltim Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana 

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 02 September 2026 18:18
Hotspot Meningkat dan Asap Meluas, Pemprov Kaltim Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana 
Kepala BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana terhadap kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta asap akibat karhutla sejak 31 Agustus 2026. Keputusan ini diambil menyusul lonjakan titik panas (hotspot), meningkatnya kejadian kebakaran, meluasnya kabut asap, hingga ancaman kekeringan yang mulai berdampak pada sektor pertanian.

Kepala BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan menjelaskan, penetapan status siaga darurat didasarkan pada sejumlah indikator. Mulai dari analisis BMKG terkait prediksi musim kemarau, peningkatan hotspot sejak 21 Agustus, tingginya kejadian karhutla, hingga meluasnya asap yang mulai mengganggu aktivitas masyarakat di sejumlah daerah.

“Statusnya meningkat dari status yang sebelumnya. Dasarnya karena hotspot mulai meningkat, jumlah kebakaran tinggi, kemudian asap akibat kebakaran semakin meluas dan di beberapa daerah sudah mengganggu,” ujar Buyung pada Rabu (2/9/2026).

Sepanjang Agustus 2026, kondisi karhutla di Kaltim memang mengalami lonjakan tajam. Hingga 31 Agustus, BPBD mencatat sebanyak 559 kejadian karhutla dengan total luasan terdampak mencapai 3.131 hektare. Angka tersebut melonjak drastis dibandingkan periode Januari hingga Juli 2026 yang luas lahannya terdampak hanya sekitar 233 hektare.

Kutai Barat menjadi daerah dengan luasan karhutla terbesar, yakni mencapai 920 hektare. Sementara Kabupaten Paser mencatat jumlah kejadian terbanyak dengan 195 kasus. 

Selain kebakaran di wilayah Kaltim, BPBD juga mewaspadai potensi kiriman asap dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan seiring arah angin yang bergerak ke utara.

Di sisi lain, kondisi kekeringan turut menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan data Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, kekeringan yang terjadi berpotensi memicu gagal panen serta menghambat masa tanam di sejumlah wilayah.

Sebagai tindak lanjut penetapan status siaga darurat, BPBD Kaltim membentuk Posko Siaga Darurat yang akan diikuti pendirian posko lapangan di seluruh kabupaten dan kota. 

Penanganan karhutla saat ini dilakukan melalui operasi darat dengan melibatkan BPBD, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Manggala Agni, TNI, serta Polri. Selain itu, BPBD juga mengusulkan pelaksanaan operasi udara untuk mempercepat penanganan kebakaran.

“Kami sudah buka posko, dan berupaya melakukan operasi darat yang tetap dijalankan oleh semua tim. Kami juga mengusulkan operasi udara,” tutup Buyung.

[RWT] 



Berita Lainnya