Kaltim
Ikhtiar Melindungi Perempuan dan Lingkungan, Rumah Bekesah dan SP Kinasih Yogyakarta Gelar Webinar
Kaltimtoday.co, Samarinda - Lingkungan dan perempuan berpotensi alami regresi dalam pemenuhan hak dan perlindungannya. Demi mengatasi itu, Rumah Bekesah dan Solidaritas Perempuan Kinasih Yogyakarta menggelar webinar dan diskusi terbuka terkait dampak buruk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bagi perempuan dan lingkungan, Sabtu (11/2/2023).
Ada 2 isu yang menjadi latar belakang terlaksananya webinar dan diskusi tersebut. Yakni, lingkungan dan perempuan. Keduanya dinilai mempunyai masalah yang sama dan hidup dalam dunia marginal.
“2 isu tersebut tidak bisa terpisahkan satu sama lain dalam kunci utama membangun suatu negara,” ungkap Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi.
RUU KUHP dinilai bakal membuat lingkungan dan perempuan marginal akan alami regresi. Terutama dalam dipenuhi hak dan perlindungannya.
Narasumber lain, akademisi dari Fakultas Hukum (FH) Unmul, Retno Haris mengungkapkan, pasal 344 dan 345 KUHP berpotensi menjadikan penegakan hukum pidana bagi korporasi perusak lingkungan mustahil dilakukan. Ada juga beberapa pasal di KUHP mempunyai potensi mengkriminalisasi perempuan.
“Khususnya perempuan yang merupakan pembela HAM dan korban yang didampingi,” tegas Retno.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Mareta Sari memaparkan, di Kaltim sejak 2011, ada beberapa kelompok ibu yang memperjuangkan hak anak mereka yang telah tiada. Anak-anak itu dinyatakan meninggal di lubang tambang yang dibiarkan oleh perusahaan.
“Ada kelompok ibu yang memperjuangkan hak anak mereka yang sudah meninggal di lubang tambang,” sebut Mareta Sari.
Dalam webinar yang dihadiri sekira 70 peserta, perwakilan Komunitas Perempuan Desa Wadas Ngatingah berbagi pengalamannya kepada peserta lain.
Rumah Bekesah dan Solidaritas Perempuan Kinasih Yogyakarta berharap, webinar kali ini mampu menjadi wadah atas permasalahan lingkungan dan perempuan yang kini marak terjadi. Selain itu, advokasi dan pendampingan juga bisa diberikan secara masif bagi yang membutuhkan.
[YMD]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara