Kaltim

Imbas IKN, Hotel Mewah di Kaltim Full Selama Juni 2024

Diah Putri — Kaltim Today 06 Agustus 2024 08:45
Imbas IKN, Hotel Mewah di Kaltim Full Selama Juni 2024
Ilustrasi Hunian Hotel Full di Kaltim. (Freepik)

Kaltimtoday.co - Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi provinsi dengan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang tertinggi pada Juni 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

IKN Jadi Alasan

Dilansir Suara, Nia Niscaya selaku Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, mengungkapkan bahwa tingkat hunian kamar di Kaltim mencapai 70,2 persen, yang sebagian besar dipengaruhi oleh kunjungan wisatawan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Secara spasial, tingkat hunian kamar tertinggi berada di Kalimantan Timur dengan 70,2 persen, mungkin ini berkaitan dengan IKN," ungkapnya dalam konferensi pers Kemenparekraf pada Senin (5/8/2024), dikutip Suara.

Kaltim Duduki Posisi Pertama

Kaltim berhasil mengungguli destinasi wisata populer seperti Bali dan Kepulauan Riau yang berada di posisi kedua dan ketiga dengan tingkat hunian masing-masing 65,78 persen dan 64,78 persen. Rata-rata nasional untuk TPK hotel berbintang tercatat sebesar 54,69 persen.

Nia juga menambahkan bahwa data tingkat hunian kamar mencakup pengunjung dari wisatawan mancanegara dan nusantara. Sementara itu, tingkat hunian hotel non berbintang lebih rendah, hanya mencapai 27,65 persen selama Juni 2024. Bali mencatatkan TPK hotel non bintang tertinggi di bulan tersebut.

Jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia pada Juni 2024 mencapai 1,2 juta orang. Negara asal wisatawan yang dominan tetap berasal dari kawasan sekitar, seperti Malaysia, Singapura, Australia, Tiongkok, dan India. Turis-turis ini rata-rata menginap di Indonesia selama 7-13 hari dengan total pengeluaran mencapai 1.444 dolar AS atau sekitar Rp23,3 juta per kunjungan.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya