Nasional
Inflasi di Sektor Kesehatan Terus Meningkat, Menkes Minta Iuran BPJS Harus Naik
Kaltimtoday.co - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan perlunya penyesuaian iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, inflasi di sektor kesehatan meningkat sekitar 15% setiap tahun, sehingga penyesuaian iuran diperlukan demi keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kenaikan belanja kesehatan mencapai 15% setiap tahun. Tidak mungkin dana yang tersedia saat ini mampu menanggung kenaikan tersebut tanpa adanya penyesuaian iuran," ujar Menkes Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Lebih lanjut, Budi mengingatkan bahwa iuran BPJS Kesehatan terakhir naik pada 2020, atau lima tahun lalu. Jika tidak ada penyesuaian, keuangan BPJS Kesehatan bisa mengalami kesulitan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
"Seperti halnya gaji pegawai yang menyesuaikan inflasi, tidak mungkin iuran BPJS tetap sama selama lima tahun sementara inflasi kesehatan terus meningkat. Hal ini tentu perlu diperhitungkan dengan matang," jelasnya.
Namun, Budi menekankan bahwa kenaikan iuran ini harus dilakukan secara adil. Masyarakat miskin akan tetap mendapatkan bantuan penuh dari pemerintah, sehingga tidak terbebani dengan penyesuaian tarif.
"Kita harus memastikan bahwa kelompok masyarakat kurang mampu tidak terkena dampak. Oleh karena itu, mereka akan tetap menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah," tambahnya.
Meskipun bukan kebijakan yang populer, Budi menegaskan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan adalah langkah yang harus diambil demi stabilitas layanan kesehatan di masa depan.
"Keputusan ini memang tidak mudah, tetapi penting untuk disampaikan secara transparan. Dengan inflasi kesehatan yang terus meningkat sementara tarif BPJS tidak berubah selama lima tahun, maka penyesuaian iuran menjadi langkah yang tidak terhindarkan," pungkasnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- KPK Telusuri Aliran Dana Suap Rp 85 Miliar di Kemenaker, Uang Diduga Mengalir Rutin ke Pejabat
- Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai 2025, Ini Syarat dan Penerima Manfaatnya
- Pemerintah Siapkan 34 Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Sumber Listrik di Seluruh Indonesia
- DPMD Kukar Dorong Desa Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Lewat Penguatan Koperasi Merah Putih
- Sertifikasi Juru Las BKI: Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas SDM Galangan Kapal







