Samarinda

Isran Noor Sambut Positif Omnibus Law UU Cipta Kerja

Kaltim Today
14 Oktober 2020 21:26
Isran Noor Sambut Positif Omnibus Law UU Cipta Kerja
Isran Noor sampaikan aspirasi masyarakat terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja akan disampaikan ke pusat. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pada Rabu (14/10/2020), Gubernur Kaltim, Isran Noor menghadiri rapat koordinasi (rakor) sinergitas kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law UU Cipta Kerja secara virtual di Ruang Praja Manggala Gapuraning Negara, Gedung Makorem 091/ASN Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Isran Noor ditemani oleh Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Heri Wiranto, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, Kepala BPBD Kaltim Yudha Pranoto, serta jajaran Forkopimda Kaltim.

Rakor ini dipimpin oleh Mahfud MD, selaku Menko Bidang Polhukam. Dihadiri pula oleh Airlangga Hartanto yakni Menko Bidang Perekonomian, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Kapolri, Panglima TNI, jajaran DPR RI, Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan kementerian dan lembaga, kepala daerah kabupaten/kota dan provinsi seluruh Indonesia, juga jajaran Forkopimda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Saat ditemui awak media, Isran menyampaikan bahwa, secara pribadi dan posisinya yang sebagai gubernur, dia menyambut positif atas Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurutnya, pemerintah pusat secara terus-menerus aktif berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan pimpinan forum koordinasi di tingkat provinsi serta kabupaten kota.

"Apa yang dijelaskan bapak Menko, kemudian Mendagri, Menkumham, Menaker, dan yang mewakili pimpinan lembaga Jakarta, sama semua di bidangnya. Artinya UU Cipta Kerja ini kita perhatikan sepintas sudah bagus," ucap Isran.

Isran pun sangat menghormati dan menghargai apa yang sudah disampaikan pemerintah pusat serta pimpinan DPR RI. Dia mengaku, sulit bicara soal UU yang tengah mengundang berbagai reaksi dari berbagai lapisan masyarakat itu. Kembali lagi dia menyebutkan sebab dirinya tidak mengenyam bangku sekolah.

"Saya ini sudah juga ngomong karena enggak sekolah. Kalau enggak sekolah jadi begitu tapi saya menghormati dan menghargai," lanjutnya.

Isran juga tidak masalah terkait masyarakat yang ingin mendapat penjelasan lebih lanjut mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan cara unjuk rasa. Menurutnya, demonstrasi di Indonesia, khususnya di Kota Tepian sangat terhormat. Sebab tak ada tindakan pengrusakan, sopan, dan masih tertib. Taat beragama juga dilihat Isran karena melaksanakan salat Ashar di depan kantor DPRD Kaltim.

Baginya, itu sudah menunjukkan itikad baik karena mau membantu negara demi memecahkan persoalan tertentu. Terlebih lagi untuk peningkatan, perbaikan, serta pemulihan perekonomian negara. Sebab sampai saat ini, persoalan perizinan birokrasi dan UU perlu disinkronisasi dalam Omnibus Law itu.

"Jadi, setelah disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020, kemudian akan disampaikan pada pemerintah. Presiden menyiapkan untuk penandatanganan sebagai kepala negara," bebernya.

Saat ditanya terkait adanya rencana unjuk rasa lagi oleh mahasiswa dan para buruh terkait menuntut dicabutnya Omnibus Law UU Cipta Kerja, Isran menyebut bahwa itu tidak masalah. Sebagai gubernur, dia tetap mengizinkan masyarakat untuk sampaikan aspirasi.

"Enggak apa-apa. Bagaimanapun gubernur bijaksana, gitu aja. Bijaksana menanggapi masyarakat yang ada untuk menyampaikan aspirasinya, karena sekali lagi, Kaltim yang menyampaikan bagus-bagus. Alhamdulillah," lanjut dia lagi.

Jika masyarakat meminta dia untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pusat, maka dia bersedia akan menyampaikan.

"Aspirasi tetap saya terima, tidak saya tolak. Namanya juga aspirasi. Saran saya, laksanakan unjuk rasa aspirasi dengan hormat," tutup dia.

[YMD | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya