Daerah
Jaga Ketertiban dan Kenyamanan, Satpol PP Samarinda Imbau PKL Tidak Berjualan di Atas Trotoar
Kaltimtoday.co, Samarinda - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengimbau pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di atas trotoar, salah satunya di Jalan KH. Fakhruddin (eks Jalan Anggi) untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di Samarinda.
Kanit Provos Satpol PP Samarinda, Malkan menjelaskan, aturan yang melarang kegiatan berjualan di sepanjang trotoar, tercantum pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 19 tahun 2001 tentang penertiban dan pembinaan pedagang kaki lima dalam wilayah Kota Samarinda.
"Perda tersebut tujuannya untuk mengatur PKL agar tidak berjualan sembarangan, khususnya jualan di trotoar," imbuhnya.
Lebih lanjut, Malkan mengatakan bahwa pihaknya akan mengutamakan pendekatan humanis dalam menindak PKL yang berjualan di trotoar. Namun tindakan tegas tidak akan terhindarkan jika PKL tetap berdagang di trotoar.
"Sesuai dengan arahan Wali Kota Samarinda Andi Harun, kita menjalankan prosedur yang ada. Kami mohon agar aturan ini bisa dipatuhi, jangan dilanggar," paparnya.
Penertiban yang terus dilakukan oleh Satpol PP Samarinda di berbagai ruas jalan, termasuk eks Jalan Anggi, terkadang masih mendapati keberadaan PKL yang tidak taat aturan.
"Kami minta masyarakat untuk tetap mematuhi aturan, ini sebagai ketertiban dan kenyamanan bersama. Boleh berjualan, asal tidak di atas trotoar," tutur Malkan pada Selasa (03/10/2023).
Kendati demikian, Satpol PP Samarinda mengingatkan kepada seluruh warga dan pelaku usaha di Samarinda untuk taat pada peraturan yang berlaku, demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Tentu ini menyangkut kesadaran bersama, agar Samarinda ini bisa menjadi kota yang patuh akan aturan," tutup Malkan.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media