Samarinda

Jaksa Masuk Sekolah, Wadah Kejari Samarinda Kenalkan Hukum ke Pelajar SMP Negeri 10

Kaltim Today
14 Agustus 2021 18:10
Jaksa Masuk Sekolah, Wadah Kejari Samarinda Kenalkan Hukum ke Pelajar SMP Negeri 10
Pelajar SMPN 10 Samarinda mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda mengenalkan hukum ke pelajar SMA Negeri 10 Samarinda lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Beberapa siswa SMP Negeri 10 Samarinda yang berkesempatan mengikuti kegiatan tersebut melalui aplikasi online zoom meeting terlihat sangat antusias.

Kegiatan dari lintas instansi tersebut telah diikuti lebih dari 150 siswa. Siswa terdiri dari siswa kelas 7, 8 dan 9.

Dalam kegiatan ini, Jaksa Masuk Sekolah, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda, Asli Nuryadin. Selanjutnya, selaku pembicara dari perwakilan Kejari Samarinda, Muhammad Mahdy.

Kepala SMP Negeri 10 Samarinda Normala menyampaikan, ucapan terima kasih ke Disdik Samarinda dan Kejari Samarinda yang telah memberikan kesempatan dan SMP Negeri 10 Samarinda bekerjasama dalam penyelenggaraan kegiatan JMS.

"Sekolah kami mendapatkan pengarahan seputar tindakan cyber crime, cyber bullying dan lain-lain. Siswa SMP Negeri 10 Samarinda sangat antusias mengikutinya," terang Normala dalam penyampaiannya belum lama ini, Jum'at (6/8/2021).

Dengan adanya kegiatan ini, Normala berharap, siswa SMP Negeri 10 Samarinda semakin bijak menggunakan teknologi dan Internet. Ia juga berharap besar agar siawa bisa jauh lebih bijak lagi dalam pemanfaatan media elektronik dan media sosial.

"Kami ingin siswa memanfaatkan teknologi dan internet untuk pengembangan diri sendiri baik dari segi pengetahuan maupun keterampilan," kata Normala.

Kepala Disdik Samarinda Asli Nuryadin menuturkan, selama JMS digelar, siswa sangat antusias. Banyak siswa yang bertanya dalam sesi diskusi dengan jaksa dari Kejari Samarinda.

"Melalui program ini nantinya akan rutin dilaksanakan ke sekolah-sekolah. Mulai SD sampai SMP. Saya berharap siswa dapat mengambil pelajaran dan meningkatkan kompetensi dari program JMS ini," ungkapnya.

Sebagai informasi, Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 pada 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

Program JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan "Kenali Hukum Jauhi Hukuman".

[REF | TOS | ADV DISDIK SAMARINDA]



Berita Lainnya