Daerah
Abai Soal Putusan MA, Disdikbud Kaltim Ungkap Alasan Pencopotan Kepsek SMAN 10 Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) secara resmi mencopot jabatan Fathur Rachim sebagai Kepala SMA Negeri 10 Samarinda, di tengah proses pemindahan SMAN 10 Samarind ke Kampus A sesuai putusan MA.
Permohonan pengembalian SMAN 10 Samarinda ke Kampus A di Jalan HAMM Rifaddin Samarinda Seberang juga berdasarkan pada Putusan Nomor: 72 PK/TUN/2017 yang memutuskan bahwa lahan yang terletak di sana, mutlak milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Beberapa amar putusan di antaranya, Nomor: 45/G/2021/PTUN.SMD tanggal 28 April 2022, Nomor: 151/B/2022/PT.TUN.JKT. tanggal 14 September 2022, dan Nomor: 27 K/TUN/2023 tanggal 9 Februari 2023.
Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin mengatakan bahwa penonaktifan jabatan kepala sekolah ini dikarenakan Fathur Rachim lamban dalam melaksanakan putusan MA.
"Kurang kooperatif dalam proses pemindahan sekolah. Cenderung menghambat proses ini," sebutnya.
Ia menegaskan bahwa keputusan itu berkaitan erat dengan upaya percepatan pemindahan SMAN 10 Samarinda yang telah diputus Mahkamah Agung (MA) untuk ditaati sesegera mungkin.
"Sudah ada putusan MA yang bersifat inkrah. Pemerintah Provinsi Kaltim memahami bahwa negara ini adalah negara hukum, dan kita kan wajib melaksanakan putusan itu," kata Armin.
Terpisah, Disdikbud Kaltim menunjuk salah satu guru senior di SMAN 10 Samarinda, Suyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 10 Samarinda, dan mengaku terkejut.
Suyanto sendiri belum sempat bertemu dengan pihak Disdikbud Kaltim yang datang ke sekolah untuk menyampaikan penunjukan tersebut.
"Saya langsung tanya ke Pak Kadis, dan beliau membenarkan. Katanya memang kemarin ada pembahasan soal SMAN 10 dan muncul usulan pergantian. Tapi ini tugas, tentu akan saya jalankan,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Jelang Natal, Disdag Samarinda Uji Coba Penjualan Cabai dan Bawang Merah di CFD untuk Kendalikan Inflasi
- Pegadaian Mengajar Perkuat Literasi Keuangan Generasi Z di Samarinda Selama Akhir 2025
- Aplikasi Pendaftaran Pedagang Pasar Pagi Siap Diluncurkan, Gelombang Pertama Sasar Hampir 2.000 Pedagang
- Efisiensi Anggaran 2026, Andi Harun Tegaskan Belum Ada Kenaikan Gaji ASN dan PPPK Samarinda
- Ketua DPRD Soroti Mangkraknya Hotel Atlet, Minta Pemprov Serius Garap Potensi PAD









