Bontang

Jatam Kaltim Tolak Rencana Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan

Kaltim Today
26 Februari 2021 17:25
Jatam Kaltim Tolak Rencana Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan

Kaltimtoday.co, Bontang - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menolak dengan tegas rencana kegiatan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Umum Loktuan. Jatam pun mendesak Pemkot Bontang, DPRD Bontang, KSOP Bontang, Pelindo IV serta Dishub Bontang untuk menolak atau tidak menerbitkan izin bongkar muat dari PT Borneo Suryanata Wijaya (BSW) kontraktor PT Belayan Internasional Coal.

Dalam rilisnya, Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang menyebut, terminal batu bara dapat mengancam keselamatan warga Kota Bontang, khususnya warga Loktuan. Mengingat jarak antara permukiman yang sangat dekat dengan pelabuhan.

"Jarak pemukiman dan pelabuhan diperkirakan hanya 300 meter, tentu debu batu bara berisiko meracuni udara publik dan dapat mengakibatkan ISPA, TBC, serta kanker nasofaring," terang Pradarma.

Selain itu, aktivitas bongkar muat batu bara juga dapat mengancam kelestarian biota laut serta terumbu karang di pesisir Bontang Utara. Sehingga jika pemerintah memberikan izin, sama juga dengan mengancam keselamatan masyarakat. Apalagi jalan yang akan dilalui kendaraan pengangkut batu bara mencapai 63,82 km.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Jalanan ramai dilalui kendaraan publik, jalan tersebut juga melewati sebanyak 25 sekolah di Jalan Poros Samarinda-Bontang, yang rawan kecelakaan," ungkapnya.

Di samping mengancam keselamatan, memberikan izin juga sama dengan menciptakan permasalahan baru, lanjut Pradarma, yakni rusaknya Jalan Samarinda-Bontang.

Jika memang tetap diberikan izin, Pradarma menyebut Pemkot Bontang dinilai telah melanggar Perda Kota Bontang nomor 13/2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang.

"Dalam Perda disebut Pelabuhan Loktuan sebagai pelabuhan pengumpul, jadi tidak tepat aktivitas bongkar muat pelabuhan batu bara di Kelurahan Loktuan," pungkasnya.

Sebelumnya, PT BSW mengirimkan Surat Permohonan Izin Bongkar Muat Batubara kepada Kadishub Bontang  pada 5 Januari 2021.

[RIR | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya