Politik

Jelang PSU, KPU Kukar Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Supri Yadha — Kaltim Today 23 Maret 2025 19:35
Jelang PSU, KPU Kukar Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar) resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025 mendatang.

Penetapan ini tak merubah nomor urut Pilkada 2024 lalu, hanya peserta yang berganti dari Edi Damansyah ke Aulia Rahman Basri. Melalui rapat pleno bersama Bawaslu, Polres dan Kodim 0906/Kukar, Minggu (23/3/2025).

Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin sebagai paslon nomor urut 01, Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zaid nomor 02, dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi nomor 03.

“Hari ini kita melakukan penetapan paslon dan nomor urut peserta, nomornya masih sama, namun ditetapkan kembali karena paslon 01 berganti,” kata Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan.

Disamping itu, KPU Kukar telah melakukan penelitian administrasi paslon pengganti ini sejak tanggal 15 Maret. Diikuti dengan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon, hingga klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat.

Dari tahapan-tahapan ini, Rudi memastikan bahwa Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin resmi memenuhi syarat sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar dengan nomor urut 01.

Berikutnya, tahapan kampanye dimulai tanggal 26 Maret hingga 15 April 2025. Hari berikutnya memasuki masa tenang, dan dilanjutkan dengan pemungutan suara.

“Sebelum PSU tanggal 19 April nanti adalah masa kampanye dan debat tatap muka yang dipersiapkan satu kali. Kita akan terus koordinasi dengan masing-masing LO paslon untuk tahapan ini, sembari menunggu logistik,” tandasnya.

[SUP]



Berita Lainnya