Samarinda
Kaltim Buka 1.732 Calon Peserta CPNS untuk Seluruh Kabupaten/Kota
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam waktu dekat, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) segera dibuka. Provinsi calon ibu kota negara yang baru, yakni Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan jatah sebanyak 1.732 orang. Total tersebut, tersebar di lingkungan Kaltim sebanyak 279 formasi.
Kutai Kartanegara 95 formasi. Paser 141 formasi. Kutai Barat 159 formasi. Kemudian, Berau sebanyak 160 formasi. Kutai Timur 136 formasi. Mahakam Ulu 174 formasi. Sementara, Samarinda ada 221 formasi. Bontang 117 formasi dan Balikpapan 250 formasi. Hanya Penajam Paser Utara (PPU) yang absen menerima CPNS 2019.
Formasi ini berdasarkan Pengumuman Menteri PAN RB Nomor : B/1069/M.SM pada Senin (28/10/2019). Kepala Biro Humas Pemprov Kaltim HM Syafranuddin mengatakan, pengusulan formasi CPNS di Kaltim belum ada kaitannya dengan persiapan khusus menjemput pemindahan ibu kota negara. Karena usulan formasi tersebut telah diajukan lama sebelum penetapan Kaltim sebagai ibu kota negara.
"Ini murni usulan dari kami, berdasarkan kebutuhan di masing-masing daerah," ucapnya.
Total formasi yang tersedia itu lebih didominasi tenaga pendidikan dan kesehatan sesuai arahan nasional melalui Kementerian PAN-RB.
"Daerah hanya mengusulkan saja, kewenangan menentukan berapa formasi disesuaikan dengan kebutuhan anggaran," terangnya.
Selanjutnya, pihaknya masih menunggu pentunjuk teknis dari kementerian PAN-RB untuk tindaklanjutnya. Pendaftaran akan dibuka pada 11 November mendatang melalui situs SSCASN BKN.
Turut menambahkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Ardiningsih mengatakan, sebelumnya Kaltim mengusulkan 400 formasi. Tapi hanya diakomodasi setengahnya. Secara umum, jumlah formasi tersebut didominasi tenaga pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis yang mendukung program nawa cita presiden dan wakil presiden yang termaktub dalam RPJMN.
Tapi, kebutuhan daerah pun tak jauh dari tenaga pendidik dan kesehatan. Setiap tahun, diketahui ada sekitar 200 PNS Pemprov Kaltim yang dipensiunkan. Hal ini menjadi acuan, untuk pihaknya selalu mengajukan dua kali lipat dari jumlah pensiun berdasarkan analisis kebutuhan oleh Biro Organisasi.
"Hampir semua mengusulkan formasi lebih dari itu. Tapi persetujuan kewenangannya di Kementerian PAN/RB," pungkasnya.
[JRO | RWT]