Nasional

Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla

Kaltim Today
07 September 2026 15:59
Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikuti rapat terbatas penanganan karhutla, Senin (7/9/2026).

JAKARTA, Kaltimtoday.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan perkembangan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Presiden Prabowo Subianto. Kepolisian saat ini tengah memproses ratusan laporan polisi serta menahan puluhan tersangka dari unsur perorangan maupun korporasi.

Laporan tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat terbatas secara virtual bersama Presiden Prabowo Subianto yang membahas penanganan bencana di Indonesia pada Senin (7/9/2026).

"Mohon izin Bapak, ada 200 laporan polisi yang saat ini kita proses. Ada 138 tersangka yang kita amankan, 119 sengaja dan 18 lalai," ujar Kapolri.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan bahwa pihak kepolisian juga memproses delapan korporasi yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan tersebut. Selain itu, pendalaman masih terus dilakukan terhadap belasan perusahaan lainnya.

Kepolisian turut mendalami keterlibatan puluhan perusahaan lain yang sebelumnya telah dijatuhi sanksi administratif oleh pemerintah, guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

"Kemudian ada 8 korporasi yang kami proses, kemudian kami sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi pembekuan dan pencabutan izin apakah mereka melakukan pidana," jelasnya.

Kapolri memastikan proses penyidikan di lapangan masih terus berjalan secara intensif. Jumlah penindakan hukum dipastikan bakal terus bertambah seiring pergerakan tim penyidik di berbagai wilayah terdampak.

"Kalau memang mereka melakukan pidana maka kami akan proses, angka ini akan terus bergerak bertambah disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan," tegasnya.

[TOS]



Berita Lainnya