Samarinda

Kasus Covid-19 di Samarinda Kian Meningkat, Syaharie Jaang Belum Berencana Terapkan PSBB

Kaltim Today
10 September 2020 21:17
Kasus Covid-19 di Samarinda Kian Meningkat, Syaharie Jaang Belum Berencana Terapkan PSBB
Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang (kedua dari kanan) terlihat menghadiri Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di GOR Segiri pada Kamis (10/9/2020) (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pada Kamis (10/9/2020), Polresta Samarinda melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Yustisi pembagian masker secara serentak, kampanye jaga jarak, dan hindari kerumunan. Selain itu juga menegakkan pemakaian masker dan sekaligus pengarahan Pilkada serentak 2020 yang aman, sehat, dan damai.

Berlokasi di GOR Segiri, Jalan Kesuma Bangsa Samarinda kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, Kapolresta Samarinda, Dandim 0901/Smd, Bawaslu Samarinda, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan dari bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada mendatang, serta yang lainnya.

Disampaikan Jaang, salah satu tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai usaha memutus mata rantai Covid-19 yang jumlah angka positifnya di Samarinda kian meningkat. Jaang menyebut bahwa, sempat ada 2 pasien yang berada dalam perawatan pada awal Juli. Setelah itu jumlahnya meningkat. Saat ini totalnya ada 400 lebih. Paling membahayakan, ada 331 kasus transmisi lokal atau non-cluster. Kemudian, ada 17 cluster yang tersebar di berbagai macam tempat seperti rumah sakit dan wadah kegiatan masyarakat.

"Satu langkah utama kita adalah menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker. Ini merupakan instruksi dari Presiden. Ditindaklanjuti dari instruksi Mendagri bahwa seluruh kepala daerah untuk membuat peraturan terkait penegakan disiplin pemakaian masker. Ini perlu dukungan bersama," ungkap Jaang.

Agenda ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia berdasar pada perintah pengamanan instruksi presiden.

"Tiap hari ada yang meninggal. Bahkan pernah satu malam itu ada 6 yang meninggal. Paling lambat itu 4 jam harus langsung dikebumikan. Total 66 orang dikebumikan di Taman Pemakaman Raudhatul Jannah, Serayu," lanjut Jaang.

Selain itu, agenda tadi pagi juga menjadi salah satu langkah demi mengantisipasi adanya cluster Pilkada. Jaang telah mengingatkan bahwa protokol kesehatan wajib dipatuhi. Diadakan pula acara virtual dengan seluruh perwakilan tim sukses para bapaslon dan menyampaikan sosialisasi Perwali. Ditegaskan Jaang bahwa seluruh tim sukses dan para partai pengusung wajib hadir.

Tak hanya itu, Jaang juga menyampaikan bahwa, lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan. ASN di lingkungan kota itu jumlahnya mencapai sekitar 17 ribu. Sehingga jika ada ASN di lingkungan pemerintah kota yang melanggar, Jaang memintanya untuk push up serta direndam di sungai sebab poskonya berada di Kodim. Selain itu, pemeriksaan di inspektorat itu adalah kondite.

"Selain wajib mematuhi protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan, dan menghindari kerumunan, di Perwali itu juga ada pembatasan jam. Pada pukul 22.00 sudah harus berkurang kegiatan. Misal seperti rumah makan hanya bisa melayani take away," lanjutnya.

Ditanya perihal akankah Samarinda menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jaang menyebut bahwa dia belum berpikir sampai ke sana. Sebab kalau PSBB dilakukan, kegiatan masyarakat akan dihentikan sama sekali. Konsekuensinya pun banyak. Terutama pada tanggung jawab pembiayaan dan sosial ekonomi. Namun Jaang menegaskan, kesehatan itu tetap penting. Oleh sebab itu, pembatasan kali ini diharapkan tetap mampu menjalankan perekonomian.

[YMD | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya