Daerah

Pengacara Korban Kasus Dugaan Penganiayaan di Panti Asuhan Samarinda Minta Polsek Segera Tindak Lanjuti Hasil Visum

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 02 Juli 2025 18:18
Pengacara Korban Kasus Dugaan Penganiayaan di Panti Asuhan Samarinda Minta Polsek Segera Tindak Lanjuti Hasil Visum
Pengacara korban NJ, Antonius. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus dugaan penganiayaan balita di salah satu yayasan panti asuhan Samarinda masih terus bergulir. Pengacara korban NJ meminta Polsek Sungai Pinang segera menindaklanjuti hasil visum ke RS Abdoel Wahab Sjahranie.

Pengacara korban NJ, Antonius mengucapkan terima kasih kepada DPRD Samarinda atas perhatian yang telah diberikan. Dengan adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP), sejumlah pihak seperti PPA Samarinda, Yayasan FJDK Samarinda, hadir untuk menyampaikan keterangan mengenai kasus tersebut.

Pihaknya mengharapkan, dalam rapat tersebut muncul rasa kemanusiaan dan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, ia tetap menghargai koordinasi dan upaya dari pihak Polsek Sungai Pinang, namun dirinya berharap kasus ini bisa menjadi prioritas penanganan, mengingat ini adalah perkara yang menyangkut anak di bawah umur.

"Tadi penyidik sudah menyampaikan bahwa kemungkinan besar hari ini hasil visum akan keluar. Kami akan tetap mendukung pihak Polsek dalam proses ini," sebutnya pada Rabu (2/7/2025).

Pihak korban menuntut keadilan dan perlindungan bagi anak. Dalam proses ini, mengingat kasus menyangkut anak di bawah umur, ada ancaman hukuman yang jelas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

"Apabila terbukti ada tindak penganiayaan, kami sebagai kuasa hukum akan mengawal kasus ini sampai ke persidangan," tutupnya.

Sebagai informasi, visum mandiri diajukan pada 13 Mei. Namun, setelah menunggu lama, hasil visum tidak kunjung keluar. Nantinya, pihak penyidik lah yang akan menindaklanjuti visum tersebut ke rumah sakit AWS.

[RWT] 



Berita Lainnya