Kutim

Kasus Covid-19 Tambah Terus, Ismunandar Tegaskan Bukan Warga Lokal Masuk Kutim Wajib Uji PCR

Kaltim Today
24 Juni 2020 21:42
Kasus Covid-19 Tambah Terus, Ismunandar Tegaskan Bukan Warga Lokal Masuk Kutim Wajib Uji PCR
Bupati Kutai Timur Ismunandar.

Kaltimtoday.co, Sangatta - Demi mencegah terjadinya penularan dan penyebaran Virus Corona Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) khususnya dari pendatang luar Kaltim, Pemerintah Kutim mengambil langkah tegas dengan memberlakukan wajib swab bagi para pendatang tersebut, sebelum masuk ke wilayah Kutim. Hal ini ditegaskan Bupati Kutim, Ismunandar dalam arahannya terkait upaya pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 di Kutim.

“Sesuai surat edaran Gubernur Kaltim, non KTP (Kartu Tanda Penduduk, red) Kaltim (Provinsi Kalimantan Timur, red) harus wajib swab, maka (pendatang non KTP Kaltim, red) wajib swab (jika ingin masuk Kutim, red),” tegas Ismunandar, belum lama ini.

Lanjutnya, sebagaimana edaran Gubernur Kaltim nomor 440/3576/B.PPOD.I pertanggal 10 Juni 2020 dengan perihal protokol kesehatan dan tes PCR penumpang, disebutkan bahwa setiap individu yang datang dari luar daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), harus tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku. Setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan, baik melalui transportasi umum darat, laut dan udara.

“Sesuai edaran (Gubernur, red), pelaku perjalanan wajib menunjukkan surat keterangan uji tes PCR (Polymerase Chain Reaction, red) dengan hasil negatif, pada saat keberangkatan atau dari daerah asal. Jika tidak bisa memperlihatkan (bukti negatif uji PCR, red) maka wajib dikarantina dulu. Pola ini sudah kita lakukan sejak awal terjadi COVID-19. Siapapun yang ingin masuk Kutim, wajib karantina. Kita sudah ketat dan akan tetap dipertahankan,” ujar Ismunandar.

Ditambahkan Bupati Ismu, pemerintah Kutim melalui Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kutim, tetap akan memperketat pengawasan dan pendataan bagi pelaku perjalanan ataupun orang luar Kutim yang masuk ke Kutim untuk keperluan tertentu ataupun mengaku hanya melintas. Terutama pengetatan pengawasan dilakukan pada setiap pintu masuk Kutim, baik dari jalur pintu masuk Sangatta, Kongbeng maupun Muara Bengkal.

“Saya sudah instruksikan kepada penanggung jawab di masing-masing pintu masuk utama ke wilayah Kutim, agar tetap memperketat pengawasan dan pendataan orang masuk ke Kutim, baik yang memang ada keperluan di Kutim maupun yang hanya melintas. Jangan sampai ada yang kecolongan, ternyata yang masuk atau melintas ternyata OTG (Orang Tanpa Gejala, red) COVID-19. Kita pastikan benar-benar diperketat, apalagi menjelang penerapan new normal. Jangan sampai kita lalai dan lengah, nanti kasusnya (COVID-19) di Kutim meledak, baru kerepotan menanganinya. Lebih baik sejak awal kita lakukan pencegahan,” tegasnya.

[TOS]



Berita Lainnya