Kukar

Kebijakan "Kaltim Steril" Perlu Dievaluasi, Ria Handayani: UMKM dan Pedagang Setidaknya Dapat Kompensasi

Kaltim Today
09 Februari 2021 08:24
Kebijakan "Kaltim Steril" Perlu Dievaluasi, Ria Handayani: UMKM dan Pedagang Setidaknya Dapat Kompensasi
Anggota DPRD Kukar, Ria Handayani. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Setelah dilaksanakan Pembatasan aktifitas selama 2 hari berdiam di rumah, Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ria Handayani menuturkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar perlu mengevaluasi terkait kebijakan tersebut.

Menurutnya, jika selama dua hari berdiam di rumah dapat menurunkan secara drastis angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 itu bagus dan terus dilakukan lebih lanjut. Namun, jika  berdampak 1 atau 2 persen bahkan tidak menunjukan penurunan kasus sama sekali,  lebih baik menerapkan jaga jarak seperti biasa.

"Jika angka penurunan sedikit terus ekonomi berdampak turun juga, mending kita jaga jarak seperti biasa," kata Ria kepada Kaltimtoday.co, Senin (08/02/2021).

Kebijakan tersebut, lanjutnya, memang sangat terdampak bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).  Biasanya Sabtu dan Minggu masyarakat banyak yang datang dan berkunjung sehingga jualan laris terbeli. Dengan adanya kebijakan tersebut pasti sangat dirugikan lantaran tidak diperbolehkan menerima tamu makan ditempat.

Apalagi ada keluhan dari pedagang yang mereka memehuni kebutuhan sehari-harinya hanya mengharapkan dari hasil penjualan. Jadi pemerintah harus mengevaluasi kebijakan itu sehingga tidak memberatkan dan merugikan pedagang.

"1 atau 2 hari dijadikan bahan evaluasi jika kebijakan tetap dilanjutkan pemerintah setidaknya memberikan bantuan kompensasi bagi pelaku UMKM dan pedagang yang terdampak ekonominya," harap perempuan berjilbab tersebut.

Kendati, dirinya turut mengapresiasi langkah pemerintah dalam membatasi warga daerah luar tidak diizinkan masuk ke Kukar. Menurutnya langkah tersebut benar dan bagus sebab dengan cara menutup diri dari luar sebagai bentuk antisipasi dini untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19.

[SUP | NON]

 



Berita Lainnya