Advertorial

Kecanduan Judi Online Jadi Penyakit Masyarakat, DPRD Berau Minta Ada Solusi Konkret

Kaltim Today
04 Juli 2024 20:29
Kecanduan Judi Online Jadi Penyakit Masyarakat, DPRD Berau Minta Ada Solusi Konkret
Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah.

Kaltimtoday.co, Berau - Menjamurnya kasus judi online di kalangan masyarakat kini menjadi masalah yang serius. Banyak individu yang mengalami kerugian besar, yang sering kali berujung pada persoalan baru seperti hutang dan tindak kriminal. Fenomena ini juga terjadi di Kabupaten Berau, di mana kecanduan judi online telah menjangkiti banyak warga.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, menyuarakan keprihatinannya terhadap situasi ini dan mengimbau masyarakat yang sudah terlanjur kecanduan untuk berhenti. Ia juga meminta OPD terkait, seperti Diskominfo dan kepolisian, untuk memberikan sosialisasi mengenai dampak buruk dari aplikasi judi online yang marak dimainkan oleh masyarakat.

"Kadang karena kecanduan dan setelahnya rugi, kemudian berhutang membuat seseorang nekat melakukan apa saja, baik kejahatan apapun," kata Syarifatul.

Politisi dari Partai Golkar ini menekankan pentingnya penindakan rutin oleh aparat keamanan untuk memberantas pelaku judi, agar efek jera bisa dirasakan. Menurutnya, dampak dari perjudian ini sudah mulai meresahkan masyarakat dan membentuk kebiasaan buruk yang meluas.

Harapannya, ada fungsi kontrol yang efektif guna menekan maraknya permainan judi di kalangan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang diusulkannya adalah dengan memblokir akses ke situs-situs judi online sehingga tidak bisa diakses oleh masyarakat.

"Khawatirnya akan merambah lebih luas lagi. Maka perlu OPD terkait menutup akses supaya mereka yang bermain judi tidak dapat mengakses situs judi. Jadi harus tegas,” pungkasnya.

[TOS | ADV DPRD BERAU]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya