Nasional

Mahasiswa Korban Banjir Sumatera Dapat Bantuan Rp 1,25 Juta per Bulan dari Pemerintah

Network — Kaltim Today 09 Desember 2025 12:14
Mahasiswa Korban Banjir Sumatera Dapat Bantuan Rp 1,25 Juta per Bulan dari Pemerintah
Warga melintas di dekat mobil yang terbawa arus banjir bandang di Desa Bukit Tempurung, Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (3/12/2025). (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Pemerintah memastikan dukungan bagi mahasiswa yang terdampak banjir besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek), Fauzan, mengungkapkan bahwa mahasiswa korban bencana akan menerima bantuan biaya hidup sebesar Rp 1,25 juta per bulan.

Hal tersebut disampaikan Fauzan saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Menurut Fauzan, pemerintah menyiapkan total anggaran Rp 59,38 miliar yang dialokasikan untuk 15.833 mahasiswa terdampak. Bantuan biaya hidup tersebut diberikan selama tiga bulan untuk meringankan beban mahasiswa dan keluarga mereka.

Selain bantuan finansial, pemerintah juga memastikan tidak ada mahasiswa korban banjir yang akan dijatuhi sanksi drop out (DO) akibat kendala pembayaran kuliah.

“Kami sepakat tidak ada anak-anak yang DO karena mereka tidak bisa membayar,” tegas Fauzan.

Terkait kompensasi akademik, ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi kewenangan masing-masing perguruan tinggi. Meski begitu, ia menyoroti beberapa kampus yang telah memberikan keringanan khusus bagi mahasiswa terdampak banjir di Sumatera.

Fauzan menilai langkah sejumlah perguruan tinggi, seperti Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dapat menjadi contoh positif bagi kampus lain di seluruh Indonesia.

“Respons perguruan tinggi memang beragam, tetapi semangatnya sama, yaitu memberikan kemudahan bagi mahasiswa yang terdampak,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan serupa bisa menjadi tradisi yang terus diterapkan ketika terjadi bencana di masa mendatang sehingga mahasiswa tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan.

[RWT] 



Berita Lainnya