Daerah

Kelewat Mahal hingga Tembus Rp 1,3 Juta, Andi Harun Bakal Terapkan Standar Harga Seragam Sekolah di Samarinda

Kaltim Today
16 Juli 2025 16:20
Kelewat Mahal hingga Tembus Rp 1,3 Juta, Andi Harun Bakal Terapkan Standar Harga Seragam Sekolah di Samarinda
Wali Kota Andi Harun saat memintai keterangan pihak SMPN 8 Samarinda terkait laporan masyarakat. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan inspeksi mendadak ke SMP Negeri 8 Samarinda usai menerima laporan dari orangtua siswa terkait mahalnya biaya seragam dan atribut perlengkapan sekolah yang dinilai memberatkan.  

Sidak yang menjadi bagian dari upaya pemkot dalam menertibkan praktik jual beli atribut sekolah ini turut dihadiri pula oleh Dinas Pendidikan serta Inspektorat Kota Samarinda

"Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat. Kami sudah turun dan benahi sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Tapi ternyata masih ada keluhan terkait praktik jual beli (seragam dan atribut) di lingkungan sekolah. Maka itu semua akan kita benahi," tegas Andi Harun saat diwawancarai di lokasi, Selasa (16/7/2025).

Ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan telah ditugaskan untuk melakukan rapat internal untuk merumuskan solusi, sementara untuk Inspektorat Samarinda melakukan investigasi menyeluruh terkait aliran dana dari praktik jual beli seragam di tahun-tahun sebelumnya.

“Kita harus kelola informasi masyarakat secara bijak. Tidak boleh langsung menyalahkan sekolah, tapi juga tidak boleh membiarkan jika memang ada penyimpangan. Kita cari solusi terbaik yang seimbang,” ujarnya.

Wali Kota juga menyoroti keberadaan koperasi sekolah yang menjadi sumber keluhan masyarakat. Ia menyatakan bahwa koperasi boleh mengambil keuntungan, namun harus wajar dan tidak menimbulkan kesan memanfaatkan kebutuhan siswa untuk meraup untung berlebih. 

“Kalau koperasi tidak untung, tentu tidak bisa bertahan. Tapi keuntungannya harus wajar. Jangan sampai publik mengira harga sengaja dilipatgandakan. Apalagi untuk atribut seperti seragam, jika bisa didapatkan di luar, tidak boleh ada kewajiban beli di koperasi sekolah,” katanya. 

Andi Harun juga menyadari adanya ketimpangan harga antar sekolah, yang menurutnya terjadi karena belum adanya pengaturan resmi. 

Adapun berdasarkan informasi yang diterima wali kota, total biaya perlengkapan siswa baru di SMPN 8 Samarinda mencapai sekitar Rp1.350.000. Biaya tersebut mencakup penebusan baju olahraga, baju khas, bawahan hitam, jilbab, sabuk, kaos kaki, atribut seragam seperti nama dan logo, tes psikologi, kartu pelajar, kartu perpustakaan, sampul raport, serta buku kesehatan siswa. 

Untuk itu, pihaknya akan segera menyusun regulasi berupa surat keputusan (SK) guna menstandarkan harga atribut sekolah di seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemkot Samarinda.

“Nanti SK ini akan disebarluaskan ke masyarakat. Kalau ada sekolah yang menetapkan harga di luar ketentuan, maka patut diduga ada motif mencari keuntungan pribadi,” ujarnya.

[NKH]



Berita Lainnya