Daerah

Keluarga Anggota KPPS Meninggal Dunia Terima Santunan JKM Rp 42 Juta dari Pemkot Samarinda, Sebut untuk Keperluan Hidup

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 01 Maret 2024 16:49
Keluarga Anggota KPPS Meninggal Dunia Terima Santunan JKM Rp 42 Juta dari Pemkot Samarinda, Sebut untuk Keperluan Hidup
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat memberikan santunan JKM sebesar Rp 42 juta kepada masing-masing keluarga yang ditinggalkan. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dua keluarga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari Pemerintah Kota Samarinda, Kamis (29/2/2024). 

Donny Rolano, petugas PAM di TPS 69 RT. 73, Kelurahan Loa Bakung, dan H. Syahlani, Ketua KPPS di TPS 74 RT. 044, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, masing-masing menerima santunan senilai Rp 42.000.000,-.

Salah satu ahli waris, Dini, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkot Samarinda yang telah memberikan santunan kepada dirinya. 

"Terima kasih, semoga ini bisa bermanfaat untuk keluarga kami," ujarnya.

Dini, salah satu ahli waris, berencana menggunakan santunan tersebut untuk keperluan hidup dan pendidikan anak-anaknya.

"Untuk keperluan hidup pastinya, karena anak-anak masih sekolah, jadi untuk mereka," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada dua keluarga korban. Ia menjelaskan, bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Santunan JKM sebesar Rp. 42 juta rupiah diberikan kepada masing-masing ahli waris. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," kata Andi Harun.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan belasungkawa dan penghormatan atas dedikasi tinggi kedua petugas KPPS tersebut.

"Ini bentuk penghormatan atas jasa kedua petugas yang telah meninggal dunia, pemkot serta BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan untuk masing-masing keluarga," ucapnya.

Andi Harun berpesan, santunan ini merupakan bentuk respon cepat dari BPJS Ketenagakerjaan juga pemerintah kota, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Semoga perhatian ini dapat menjadi contoh dalam memberikan dukungan kepada keluarga penyelenggara pemilu yang berjasa," tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya