Daerah
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM di SPBU, Abdul Rohim Desak Pemkot Samarinda Segera Bentuk Tim Investigasi Independen

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera membentuk tim investigasi independen guna menyelidiki penyebab banyaknya kendaraan bermotor warga yang mengalami mogok. Fenomena ini telah menimbulkan keresahan dan kerugian di kalangan masyarakat.
Abdul Rohim menekankan pentingnya pembentukan tim yang terdiri dari profesional, akademisi, LSM, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan investigasi menyeluruh. “Hari pertama kerja Pemkot, saya minta fokus investigasi persoalan macetnya kendaraan bermotor warga Samarinda,” ujarnya.
Investigasi diharapkan mencakup berbagai aspek, mulai dari kualitas bahan bakar minyak (BBM), kondisi fisik bunker penampungan di SPBU, hingga komponen kendaraan yang mengalami masalah. Langkah ini dianggap krusial untuk mengungkap fakta sebenarnya di tengah simpang siurnya informasi yang beredar di masyarakat.
“Hal ini penting untuk menemukan fakta sebenarnya penyebab terjadinya masalah pada banyak kendaraan bermotor di tengah kesimpangsiuran informasi yang beredar,” tambah politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Sebelumnya, sejumlah warga Samarinda melaporkan kendaraan mereka mengalami mogok setelah mengisi BBM di beberapa SPBU. Situasi ini menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya permasalahan pada kualitas BBM atau faktor lainnya. Dia berharap, dengan adanya tim investigasi independen, penyebab pasti dari permasalahan ini dapat segera terungkap dan ditindaklanjuti demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.
"Perlu perhatian serius karena menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat Samarinda," tutupnya.
[TOS]
Related Posts
- PT Indexim Coalindo Dampingi Petani Bukit Makmur Sukseskan Panen Perdana Padi Gunung di Lahan Agrowisata
- Gratis Sewa 6 Bulan, Nilai THR Lebaran dari Rudy Mas'ud untuk Kantin Sekolah di Kaltim Setara Rp 1,46 Miliar
- Kapolri Bantah Jurnalis Asing Wajib Kantongi Surat Keterangan Kepolisian Saat Meliput di Indonesia
- Tiga “THR” dari Gubernur Kaltim untuk Masyarakat: Pemutihan Pajak, Tiket Wisata Gratis, dan Sewa Kios Nol Rupiah
- Kurangi Kepadatan Hunian Rutan, 11 WBP Samarinda Bebas Bersyarat Jelang Hari Raya Idulfitri 2025