Kukar

Ketua DPRD Kukar Minta Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Direksi BUMD Harus Objektif

Kaltim Today
19 Agustus 2021 19:34
Ketua DPRD Kukar Minta Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Direksi BUMD Harus Objektif
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid meminta dalam proses seleksi calon dewan pengawas dan direksi badan usaha milik daerah (BUMD) oleh Pemkab dilakukan secara objektif mempertimbangkan skill dan kemampuan yang direkrut.

"Jika tanpa mempertimbangkan itu semua dalam menduduki posisi tersebut. Saya yakin ini tidak akan memberikan efek yang positif bagi Perusda itu sendiri," jelasnya.

Oleh karenanya, skill dan pengetahuan terkait dengan posisi kedudukan betul betul dilakukan selektif. Kenapa demikian kata Rasid, harus belajar dari pengalaman sebelum-sebelumnya.

Jangan sampai merekrut orang yang tak berkompeten dibidangnya yang pada akhirnya tidak menghasilkan income atau pendapatan besar bagi daerah. Apalagi tujuan perusda sebagai wadah mendapatkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Masa Perusda kalah dengan BUMDes Sungai Payang yang setahun bisa mendapatkan penghasilan miliaran rupiah. Itu mereka peroleh untuk kegiatan BUMDes saja," ungkap politisi Fraksi Golkar.

Perusda dengan jangkauan yang luas tentunya bisa menghasilkan lebih besar daripada BUMDes. Tentunya menjadi perhatian bersama bagaimana caranya kedepan orang yang dipilih memiliki kompetensi tersebut.

"Saya mengharapkan kalau memang itu dilaksanakan maka laksanakan lah secara objektif. Mempertimbangkan orang yang akan menduduki posisi dan harus transparan jangan ada titip-titipan," harap Rasid.

Anggota dewan dapil Tenggarong menambahkan, orang yang menduduki jabatan tersebut tidak mesti asli putra atau putri daerah. Tapi harus melihat Perusda dalam arti luas, karena ingin bagaimana bisa memberikan pendapatan yang lebih besar untuk daerah.

"Karena sektor-sektor kan cukup besar, tinggal bagaimana mengolah potensi dan manajemen dalam mengatur perusda itu sendiri," pungkasnya.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya