Daerah
Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Tata Kelola 8 BUMD, Tiga Perusda Perlu Perhatian Khusus

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kaltim mendorong penguatan tata kelola delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Melalui catatan pemprov, tiga di antara BUMD tersebut memerlukan perhatian dan penanganan khusus.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian BUMD dan BLUD Pemprov Kaltim, Taufik, pada Kamis (19/12/2023).
"Dari delapan BUMD yang dimiliki Pemprov, ada tiga perusahaan yang sedikit perlu perlakuan penanganan khusus," sebutnya.
Diketahui, delapan BUMD tersebut diantaranya PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim Kaltara, Perusda Melati Bhakti Satya, PT Migas Mandiri Pratama, Perusda Bara Kaltim Sejahtera, Perusda Ketenagalistrikan, Perusda Sylva Kaltim Sejahtera, PT Asuransi Bangun Askrida, dan PT Jamkrida.
"BUMD perlu dipantau agar perusahaan bisa berjalan sebagaimana mestinya, baik itu dari segi laporan keuangan, neraca, dan permasalahan lainnya," sebutnya.
Salah satu perhatian utama adalah kondisi fiskal BUMD. Jika kondisi keuangan tidak stabil, hal ini dapat berdampak pada operasional perusahaan, termasuk pembayaran gaji karyawan.
"Kita juga sudah rutin melaksanakan pertemuan setiap per tiga bulan, terkait rapat evaluasi dan monitoring. Kedepannya akan kita maksimalkan lagi," tuturnya.
Rencananya, Pemprov Kaltim akan mengalokasikan anggaran di tahun 2025, untuk penambahan modal bagi sejumlah BUMD nantinya. Ini juga sebagai komitmen dalam penguatan kapasitas usaha dari BUMD itu sendiri.
"Nantilah kita lihat komposisinya, karena domainnya BPKAD yang untuk mengatur itu," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Rencana Kaltim Siapkan Perusda Ojol Lokal, Lawan Dominasi Aplikator Nasional yang Mencekik
- DPRD Kaltim Desak PT BSSR Bertanggung Jawab atas Longsor di Dusun Tani Jaya Loa Janan
- Masuk Tahap Verifikasi, Dua Perusda Minta Modal Tambahan ke Pemprov Kaltim
- DPRD Berau Dorong Optimalisasi Kontribusi Perusda ke Pendapatan Daerah
- Ajukan Gugatan ke MA, Sejumlah Tokoh Lintas Bidang Tolak Suap Tambang untuk Ormas Keagamaan