Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sebut Pasar Tangga Arung Bakal Jadi Mall Modern

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 02 September 2025 16:51
Ketua DPRD Kukar Sebut Pasar Tangga Arung Bakal Jadi Mall Modern
DPRD Kukar melakukan peninjauan di Pasar Tangga Arung. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Revitalisasi Pasar Tangga Arung menjadi pasar baru terus dikebut pemerintah daerah. Bangunan ini digadang-gadang akan menjadi pusat perbelanjaan modern sekaligus ruang publik yang lebih representatif bagi masyarakat.

Pembangunan pasar tersebut mendapat perhatian dari DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). 
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyebut, pasar baru ini tak ubahnya sebuah mall dengan berbagai fasilitas pendukung yang lebih lengkap.

“Dari luar mungkin terlihat biasa, tapi ini masuk kategori mall. Bisa disebut Mall Kutai Kartanegara, pengganti Pasar Tenggarong yang terdahulu,” ujar saat meninjau Pasar Tangga Arung, Selasa (2/9/2025).

Pasar tersebut diproyeksikan rampung akhir Desember 2025. Selain menjadi pusat perbelanjaan modern, Yani menyebut pasar ini juga dilengkapi fasilitas ruang terbuka hijau, masjid, hingga hall yang bisa menjadi pusat kuliner. 

“Intinya bukan hanya toko modern, tapi juga ruang publik yang lengkap,” jelasnya.

Meski begitu, ia tak menutup kemungkinan ada waktu tambahan untuk tahap pembenahan dan mempercantik kawasan. Namun target utama tetap Desember. 

“Kalau pun ada tambahan, sifatnya hanya penyempurnaan,” tambahnya.

Soal pengaturan lapak yang sempat menimbulkan polemik, Ahmad Yani menyebut hal itu hanya persoalan teknis. Menurutnya, pedagang akan ditempatkan sesuai dengan peruntukan agar pasar lebih tertata. 

“Penjual pakaian di satu area, pedagang lain juga sesuai zonasi. Semua diakomodir, tapi tetap tertib,” terangnya.

Ia menegaskan konsep pasar ini adalah pasar kering, bukan pasar basah. Produk seperti ikan dan bahan segar akan dipusatkan di Mangkurawang. 

“Di sini konsepnya seperti mall, pasar basah sudah ada tempatnya sendiri. Harapannya tata kelolanya modern,” ujarnya.

Ahmad Yani juga menekankan perlunya persiapan dari sisi manajemen dan estetika. Lapak hingga kuliner harus ditata rapi dan menarik, tidak sembarangan. 

“Penjual juga harus mengikuti aturan dengan pendampingan dari Dinas Pasar. Jadi bukan hanya soal bangunan, tapi juga tata kelolanya,” tutupnya.

[RWT | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya