DPRD Balikpapan

Komisi II DPRD Balikpapan Inginkan Peningkatan PAD dari Pajak

Kaltim Today
15 Juni 2022 10:57
Komisi II DPRD Balikpapan Inginkan Peningkatan PAD dari Pajak
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto. (Arif/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Pajak daerah kota Balikpapan masih menjadi salah satu pendapat asli daerah (PAD). Hanya saja, pencapaian untuk saat ini masih berkisar 26 persen.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan menyebutkan, penyebabnya yakni masyarakat masih berfokus pada pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dilunasi pada September 2022, sehingga menyebabkan persentase belum mencapai maksimal.

Seiring melandainya kasus Covid-19, Suwanto berharap adanya peningkatan PAD dari pajak pada triwulan kedua ini. Mengingat jika berkaca pada tahun lalu di triwulan kedua pajak daerah menyentuh angka 20 persen, namun kondisi saat itu masih banyaknya kasus Covid-19.

"Jadi kami (Komisi II) harapkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada awal Juli nanti terkait dengan pendapatan di triwulan kedua, Badan Pengelola Pajak Daerah Retribusi Daerah (BPPDRD) juga mampu memberikan data yang se-valid mungkin," Kata Suwanto.

Suwanto menambahkan, sesuai dengan presentase beberapa pajak daerah hingga hari ini, dari 11 komponen sudah ada yang mencapai 50 persen di bidang masing-masing.

"Kami akan coba maksimalkan di awal Juli nanti, untuk melakukan RDP terkait dengan triwulan kedua. Dan di situ kita akan melihat juga membantu untuk mencarikan solusi," pungkasnya.

Perlu diketahui, Target Pemerintah Kota untuk menghasilkan PAD selama setahun, yakni Rp 850 Miliar.

[DIL | RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya