PPU

Komisi II DPRD PPU, Minta Pemkab Lakukan Monitoring Antisipasi Lonjakan Harga

Kaltim Today
01 November 2022 18:05
Komisi II DPRD PPU, Minta Pemkab Lakukan Monitoring Antisipasi Lonjakan Harga
Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi. (Foto: Yudi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, PPU – Mendekati akhir tahun, harga kebutuhan pokok berpotensi mengalami kenaikan. Selain itu, ancaman resesi ekonomi dunia bakal berimbas pada stabilitas harga maupun stok pangan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Wakidi meminta pemerintah daerah mengambil langkah-langkah antisipatif. Di antaranya, melakukan monitoring ke lapangan untuk melihat pergerakan harga.

“Menghadapi kemungkinan buruk di sektor ekonomi harus disiapkan dengan matang. Pemerintah daerah harus mampu mengatur fluktuasi harga kebutuhan pangan,” ujar Wakidi, Selasa (1/11/22).

Upaya melakukan monitoring sebagai acuan untuk melakukan operasi pasar dan juga melihat apa penyebab kenaikan harga kebutuhan pokok. Pihaknya juga siap memantau langsung kondisi harga bahan pokok yang ada di sejumlah pasar tradisional.

Menurut Wakidi, kemungkinan buruk atas dampak kenaikan harga pangan bisa ditekan. Terlebih perubahan harga bahan pangan diperkirakan akan terus terjadi sampai akhir tahun.

“Nantinya tidak hanya pasar tradisional, namun juga para distributor bahan pokok yang ada di PPU untuk menjamin kelancaran distribusi bahan pokok, sehingga stabilitas harga dapat dijaga,” terangnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap pemerintah daerah mengeluarkan program lanjutan sebagai upaya menjamin ketersedian bahan pokok. Hal itu sebagai upaya mengendalikan stabilitas harga di pasar.

“Kalau mungkin bisa dilakukan operasi pasar dan sidak harga. Dan dinas terkait (KUKM Perindag) lakukan monitoring pasokan barang ke PPU melalui distributor,” imbuhnya.

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya