Advertorial

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim Resmi Dibentuk, Gubernur minta KPAD Langsung Bekerja

Alisa Deliana — Kaltim Today 06 April 2023 12:02
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim Resmi Dibentuk, Gubernur minta KPAD Langsung Bekerja
Gubernur Kaltim Minta KPAD Langsung Bekerja. (dkp3a.kaltimprov.go.id)

Kaltimtoday.co - Komite Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengidentifikasi setidaknya delapan isu strategis bagi anak. Selain itu juga melakukan pengawasan di pesantren, panti asuhan dan lembaga pendidikan dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban anak.

Ketua KPAD Kaltim Sumadi mengatakan, isu strategis tersebut adalah kekerasan terhadap atau terkait anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak, HIV/AIDS pada anak, eksploitasi anak, gizi buruk, stunting, perkawinan anak dan putus sekolah.

Lebih lanjut, sumadi menyampaikan bahwa pihak KPAD juga melakukan kajian untuk Kalimantan Timur Bebas Pekerja Anak untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pekerja anak selama pembangunan dan relokasi IKN di Kaltim. 

Dalam rangka menjadikan Kaltim sebagai provinsi layak anak, KPAD mendorong semua pihak untuk terlibat aktif dalam mencapai visi ini. 

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, pembentukan KPAD ini berdasarkan pada SK Gubernur Kaltim Nomor 118 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Komite Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kalimantan Timur.

“Sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur, maka KPAD diharapkan langsung bekerja. Dan dapat menjadi pengawas terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan ahak di Kaltim,”  kata Soraya.

KPAD Provinsi Kaltim saat ini beranggotakan 5 orang, diketuai oleh Sumadi, Wakil Presiden Selamat Said Sanib, anggota Sadikin, Kasmawati dan Mi'rajul Akbar.

Sebelumnya, pada Selasa, 4 April 2023 KPAD juga menggelar audiensi dengan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.



[TOS | ADV KOMINFO KALTIM]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya