BPJS KETENAGAKERJAAN
Korban Kecelakaan KM Virgo Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 140 Juta
SOLO, Kaltimtoday.co - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia sebesar Rp 140 juta kepada ahli waris dua tenaga kerja korban kecelakaan Kapal Motor Virgo Transport 8 di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (17/10/2026).
Dua pekerja tersebut merupakan karyawan Antar Kerja Antar Daerah PT Karya Luhur Sejati, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah yang merupakan bagian dari PT Best Agro International.
Santunan diserahkan langsung oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Bambang Joko Sutarto di rumah keluarga korban.
Penyerahan santunan tersebut disaksikan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Karanganyar Wahyu Agung Utomo serta HR Strategic Manager PT Best Agro International Eddi Santoso.
Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 70 juta sehingga total santunan yang disalurkan untuk kedua korban mencapai Rp 140 juta.
Kedua pekerja mengalami musibah saat berada dalam perjalanan dari tempat domisili menuju lokasi penempatan kerja dan belum memulai aktivitas pekerjaan.
Meski demikian, keduanya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sejak awal.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan pentingnya kepesertaan jaminan sosial sejak dini.
"Musibah dapat terjadi kapan saja, termasuk ketika pekerja masih dalam perjalanan menuju tempat kerja. Karena itu,perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan perlu dipastikan sejak dini agar pekerja dan keluarganya memiliki kepastian perlindungan ketika risiko terjadi. Kami berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar Bambang.
Bambang memberikan apresiasi kepada PT Karya Luhur Sejati dan perusahaan penyalur PT Wahyu Putra Fajar atas komitmen mendaftarkan pekerja sebelum mereka beraktivitas di lokasi kerja.
"Kami mengapresiasi PT Karya Luhur Sejati dan PT Wahyu Putra Fajar yang telah mendaftarkan pekerjanya sejak dini,bahkan sebelum mereka memulai aktivitas di lokasi kerja. Kami berharap langkah ini dapat menginspirasi perusahaan lain untuk melakukan hal yang sama. Perlindungan pekerja bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja beserta keluarganya," kata Bambang.
HR Strategic Manager PT Best Agro International, Eddi Santoso, turut menyampaikan duka cita dan menegaskan komitmen perusahaan terhadap keselamatan pekerja.
"Kami turut berduka cita atas musibah yang dialami kedua pekerja kami. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan pekerja merupakan aspek penting yang harus dipastikan sejak awal, termasuk sebelum pekerja memulai aktivitas di lokasi kerja. Kami berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan pekerja, salah satunya melalui kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Eddi.
Kadisdagperinaker Karanganyar, Wahyu Agung Utomo, mengapresiasi langkah cepat BPJS Ketenagakerjaan serta mengingatkan adanya sanksi bagi perusahaan yang mengabaikan pendaftaran pekerja.
"Kami mengimbau seluruh perusahaan agar memastikan pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Wahyu.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, M. Hasbi Asshiddiqqi, mengingatkan pentingnya kesadaran seluruh pemberi kerja untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerjanya.
"Musibah ini menjadi pengingat bahwa risiko dapat terjadi kapan saja, bahkan sebelum pekerja memulai aktivitasnya.Kami mengapresiasi perusahaan yang telah memastikan pekerjanya terlindungi sejak awal. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pemberi kerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Hasbi.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Klaster Logistik Disiapkan, BPBD Kaltim Targetkan Penyaluran Bantuan Bencana Tak Lebih dari 72 Jam
- Industri Hulu Migas Butuh Beragam Keahlian, PHE Ajak Mahasiswa Polnes Kenali Peluang Karier
- Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Perkuat Ekosistem Bank Sampah Lewat FORSEPSI 2026
- Polda Kaltim Distribusikan 1.500 Liter Cairan Kimia Berbahan Sawit Olahan Unmul untuk Padamkan Karhutla
- Aji Mirni Mawarni Minta Anak Muda Kaltim Lebih Kritis dan Berbasis Data









