Samarinda
Raperda APBD 2020 Samarinda, Sebagian Fraksi Masih Menolak
Kaltimtoday.co, Samarinda - Raperda APBD Samarinda 2020 menyisakan tahapan pengesahan. Terdapat perselisihan anggaran yang mencapai Rp 702 miliar. 7 dari 8 Fraksi DPRD Samarinda mempermasalahkan hal ini dan mengusulkan untuk menunda persetujuan Raperda APBD Samarinda, dalam penyampaian pandangan akhir (PA).
Pandangan akhir yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi bahwa, selisih tersebut terjadi antara Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan buku rancangan APBD yang disampaikan Pemkot Samarinda pada Agustus lalu.
"Kami dari fraksi PDI Perjuangan meminta agar ditunda proses pengesahan APBD Samarinda untuk 2020, karena masih belum ada pelaporan yang jelas," ucap juru bicara fraksi PDI Perjuangan Angkasa Jaya, di gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (29/11/2019).
Selain itu, Sri Puji Astuti dari fraksi Partai Demokrat menyatakan bahwa, fraksinya menerima rancangan APBD Samarinda yang sudah disusun oleh TAPD Samarinda. Kendati demikian, dia tidak mempermasalahkan sebagian fraksi yang tidak menyetujui pelaporan Pemkot Samarinda, namun dirinya beranggapan bahwa ada sejumlah hal yang mesti diperbaiki khususnya untuk pembangunan Samarinda yang lebih baik.
Masing-masing fraksi di DPRD Samarinda sebagaian beranggapan bahwa, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Samarinda tidak memaksimalkan waktu untuk saling koordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda. Sehingga menyebabkan ketidakjelasan dalam Rancangan APBD Samarinda untuk 2020.
[SDH | RWT | ADV]