Politik

KPU Samarinda Resmi Tetapkan 3 Paslon, Pengundian Nomor Urut Digelar Besok

Kaltim Today
23 September 2020 18:33
KPU Samarinda Resmi Tetapkan 3 Paslon, Pengundian Nomor Urut Digelar Besok

Kaltimtoday.co, Samarinda - Setelah melalui proses pendaftaran yang cukup panjang, akhirnya pada Rabu (23/9/2020) KPU Samarinda telah menetapkan ketiga bakal pasangan calon (bapaslon) sebagai pasangan calon (paslon) melalui rapat pleno. Mereka adalah Andi Harun-Rusmadi, Zairin-Sarwono, serta Barkati-Darlis.

Disebutkan Firman Hidayat, ketua KPU Samarinda bahwa pihaknya diperintahkan langsung oleh KPU Kaltim untuk menggelar rapat pleno penetapan secara tertutup sesama komisioner.

Pertimbangan penetapan paslon mengacu pada berkas administrasi perbaikan yang telah diserahkan pada 16 September 2020. Pengumuman ini sudah disampaikan pihak KPU Samarinda melalui laman web-nya dan ditempel di papan pengumuman kantor KPU Samarinda. Salinan surat keputusan dari KPU Samarinda juga telah diberikan kepada masing-masing Liasion Officer (LO) paslon.

Selain itu, KPU Samarinda juga menyertakan pengantar pembukaan rekening dana kampanye. Sebab paslon harus menyerahkan dana kampanye kepada pihak KPU Samarinda sebagai tindak lanjut dari menampung dana-dana tersebut selama proses kampanye yang nantinya berjalan.

Rapat pleno penetapan secara tertutup itu dimulai sejak pukul 09.00 hingga 11.30 Wita. Dalam rapat tersebut, memang ada pembahasan yang cukup krusial.

Dijelaskan Firman, berdasarkan hasil perbaikan hanya berasal dari form BB.2-KWK yakni daftar riwayat hidup. Pihak KPU Samarinda pun kembali memastikan bahwa nama, gelar, dan lampiran pelengkap lainnya seperti ijazah pendidikan sudah benar semua. Alhasil, seluruh berkas dinyatakan terpenuhi.

"Memang tadi yang agak lama itu menyiapkan beberapa berkas dan penyamaan-penyamaan nama. Itu harus kami sesuaikan betul dengan form BB.2-KWK. Sebab yang mengisi itu kan si paslon. Nama itu yang kami sesuaikan untuk di SK. Sekaligus untuk nama rekening dana kampanye. Kami harus teliti," ungkap Firman saat ditemui awak media.

Selain penyerahan SK penetapan paslon, dari pihak kepolisian juga menyerahkan maklumat dari kepala kepolisian Indonesia tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan 2020 kepada LO dan KPU Samarinda.

Agenda masih berlanjut pada esok hari, Kamis (24/9/2020) untuk pengundian nomor urut paslon di HARRIS Hotel Samarinda pada pukul 09.00 Wita. Pada momen tersebut, sekaligus akan ada penandatanganan pakta integritas terkait dengan protokol kesehatan Covid-19 serta deklarasi kampanye damai yang akan dibacakan oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman.

Diungkapkan Firman, pakta integritas itu melekat pada masing-masing paslon. Harapannya, para paslon bisa menertibkan pendukung, simpatisan partai, serta konstituennya agar tetap taat dan patuh pada protokol kesehatan Covid-19. Paling krusial, setiap pelanggaran bisa dilakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Seandainya ada yang melanggar, bisa dibubarkan. Ada juga sampai pasal pidana terkait dengan undang-undang kesehatan. Apalagi Samarinda sudah seperti ini. Semoga semua dipatuhi. Itu sudah pihak kepolisian dan kami sampaikan juga ke LO dan perwakilan partai politik," lanjut Firman.

Firman juga menambahkan bahwa Kapolres sudah mengundang tim kampanye dan tim pemenangan tiap paslon dan secara lisan, mereka menyatakan komitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan. Termasuk agenda besok, di mana seluruh pihak sepakat tidak akan ada pengerahan massa.

Firman menegaskan bahwa jika masih ada pengarahan massa, sudah jelas itu pelanggaran dan mesti bersiap untuk berhadapan dengan aparat penegak protokol kesehatan Covid-19. Terdiri atas kepolisian, Kodim 0901, Pemkot Samarinda, Dinas Kesehatan Samarinda, serta tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang akan melakukan tindakan-tindakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

[YMD]



Berita Lainnya