Kukar

Lapas Tenggarong Komitmen Wujudkan Warga Binaan Bebas Handphone dan Narkoba

Kaltim Today
31 Maret 2021 11:15
Lapas Tenggarong Komitmen Wujudkan Warga Binaan Bebas Handphone dan Narkoba
Petugas lapas Kelas IIA Tenggarong saat melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dalam rangka mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bebas handphone, pungli dan narkoba (Halinar) terhadap warga binaan. Lapas Kelas IIA Tenggarong melaksanakan razia rutin sebanyak 4 kamar hunian secara acak, Selasa (30/03/2021).

Kegiatan dipimpin langsung Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Halif Shodiqulamin bersama Kepala Kesatuan Pengamana Lapas, Ade Hari Setiawan. Hal ini sebagai tindak lanjut surat Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim tentang tindak lanjut hasil konsultasi teknis pemasyarakatan beberapa waktu lalu.

"Ini merupakan kegiatan rutin setiap minggu yang dilakukan oleh jajaran pengamanan, sekaligus menindaklanjuti surat dari kepala divisi pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim" ujar Ade sapaan akrabnya.

Saat razia, pihaknya menemukan beberapa benda yang dilarang seperti kabel listrik, pisau cutter yang dimodifikasi, dan beberapa alat listrik yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Kendati, selama triwulan I di 2021, Lapas Tenggarong telah melaksanakan sebanyak 14 kali razia.

Secara terpisah, Kasi Adm Kamtib menambahkan, razia salah satu langkah deteksi dini pencegahan supaya kedepan tidak ada ganguan keamanan yang tidak diharapkan di Lapas.

"Sekaligus komitmen nyata dari seluruh jajaran Lapas Tenggarong dalam mewujudkan pemasyarakatan maju". papar Halif.

Ditempat berbeda, Kalapas Kelas IIA Tenggarong menegaskan, tidak ada ruang bagi petugas untuk terlibat peredaran narkoba di dalam lapas. Jadi jangan coba-coba bermain karena pasti akan ketahuan juga.

"Baru terindikasi saja, saya selaku pimpinan akan mengambil langkah preventif dan tegas. tandasnya.

[SUP | NON]



Berita Lainnya