Kukar
April-Juni, Listrik Pascabayar dan Prabayar Diskon 50 Persen
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Ditengah pandemi Covid-19, pemerintah memberikan stimulus berupa keringanan pemberian token dan pembayaran listrik dimulai sejak April-Juni 2021. Hal ini dibenarkan Manajemen PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tenggarong, Suwarno.
"Pembayaran listrik diskon 50 persen untuk seluruh masyarakat Indonesia termasuk di Kukar," kata Suwarno saat dihubungi Kaltimtoday.co, Selasa (30/03/2021).
Dia menambahkan, diskon tarif listrik sebesar 50 persen diperuntukan untuk pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil daya 450 VA dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala atau 324 kWh. Nilai kWh tersebut diperoleh dengan formula 0,45 kVA x 720 jam nyala.
"Yang dibayar itu 50 persen dari 720 jam nyala x 450, dari situlah dapat kwh nya," jelas Suwarno.
View this post on Instagram
Misalnya, lanjut Suwarno, pengguna dikenakan tarif listrik sebesar Rp100 ribu, maka cukup membayar Rp50 ribu saja. Berlaku baik untuk prabyar atau pascabayar.
Dengan kata lain, pelanggan yang memakai listrik di atas batasan selama 720 jam nyala tersebut akan dikenakan tarif tambahan sesuai dengan kelebihan jam yang digunakan.
"Intinya diskon 50 persen yang dibayarkan hanya untuk 720 jam saja," tuturnya.
Untuk mendapatkan diskon, tidak ada persyaratan khusus cukup saat mereka bayar maka otomatis mendapatkan pemotongan pembayaran. Sebab jumlah pemakaian listrik sudah dihitung oleh PLN ketika mereka bayar.
"Pelanggan dapat membayar tagihan listrik atau membeli token bisa melalui PPOB, ATM, PLN mobile, dan Indomaret," tandasnya.
[SUP | NON]