Kutim
Legislator Nasdem Soroti Pelaksanaan Musrenbang, Dari Tak Ada Kesempatan Bicara hingga Membeludaknya Peserta
Kaltimtoday.co, Sangatta - Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang setiap tahun anggaran dilaksanakan, menuai sorotan dari kalangan DPRD Kutai Timur (Kutim).
Wakil rakyat menilai musrenbang menjadi sebuah rutinitas setiap tahun itu perlu ada format baru dan efektif sehingga semua usulan masyarakat bisa terjawab.
Selain persoalan usulan yang sekedar mimpi yang tidak pernah terwujud. Persoalan kesempatan berbicara didalam musrenbang pun dipertanyakan legislator ini.
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan menyebutkan, pada kegiatan Musrembagcam Pemerintah Kabupaten Kutim 2021 yang berlangsung di Kecamatan Rantau Pulung, Selasa (9/3/2021) lalu.
Politikus Partai Nasdem tersebut langsung menyampaikan kritik atas tidak diberikannya kesempatan berbicara kepada Ketua DPRD Kutim saat kegiatan Musrenbang yang digelar di gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Rantau Pulung.
“Saya menyayangkan juga, Ketua DPRD hadir kenapa tidak diberikan kesempatan. Paling tidak menanggapi masyarakat. Karena beliau itu Dapil (Daerah Pemilihan)sini, warga sini,” terang Arfan saat dikonfirmasi.
View this post on Instagram
Selain itu, Arfan juga menyoroti membeludaknya jumlah peserta Musrenbang yang hadir, banyaknya peserta yang datang tentunya akan melanggar protokol kesehatan yang telah diatur Pemerintah saat masa pandemi Covid-19 saat ini.
Ditegaskan Arfan, untuk kegiatan selanjutnya diharapkan setiap anggota perwakilan rakyat yang hadir di setiap Dapil masing-masing, agar diberikan kesempatan menyampaikan apa yang menjadi usulan masyarakat dan ikut menanggapi setiap usulan di Musrenbang.
“Untuk selanjutnya kami minta untuk setiap anggota DPRD diberikan kesempatan lah. Karena mungkin ada usulan yang akan disampaikan, karena kami duluan reses,” tegas Arfan.
Arfan pun menyoroti membeludaknya peserta yang hadir dalam kegiatan Musrenbang, banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dikuatirkan menjadi rantai penyebaran virus Covid-19.
“Inikan masih pandemi jangan sampai kita yang menghimbau kita juga yang melanggar,” pungkas Arfan.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]