Kutim
Maksimalkan Kinerja, Satpol-PP Harap Dinas Terkait Dapat Bersinergi

Kaltimtoday.co, Sangatta - Dalam hal penertiban umum memang menjadi domain khusus dari pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Akan tetapi, hal ini tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Satpol-PP karena beberapa stakeholder juga bertanggung jawab terkait persoalan ini.
Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Tentunya dengan hal tersebut Satpol-PP lebih disoroti dalam hal penertiban umum, bagitu pula di Sangatta, mengingat kota yang padat ini juga sangat membutuhkan kenyamanan bagi masyarakatnya.
Kepala Satpol-PP Kutim, Didi Herdiyansyah mengungkapkan pihaknya memang memiliki tugas untuk menertibkan, tapi ada hal lain yang harus diperhatikan. Misalnya pasca penertiban apa yang harus dilakukan, apa tindaklanjutnya dan harus dioptimalkan semaksimal mungkin.
"Kita ini memang punya kewajiban untuk menertibkan kota, tapi selain kami ada domain-domain terkait yang juga andil dalam penertiban, yah mereka mungkin tidak ikut saat menertibkan tapi setelah penertiban," ungkapnya saat dihubungi.
Dia menambahkan, seharusnya beberapa Dinas terkait mampu bekerja sama dengan Satpol PP, seperti dalam hal penertiban jalan misalnya Dinas Perhubungan (Dishub), penertiban Pedagang liar domainnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), penertiban pengamen liar dan anak punk adalah Dinas Sosial (Dinsos).
"Jadi memang setelah kami tertibkan misalnya seperti jalan raya yah Dishub pedagang Disperindag anak punk, pengamen liar tanahnya Dinsos," ujarnya.
Saat ini Satpol-PP berupaya, selain siap untuk menertibkan, namun juga siap memberikan pemikiran-pemikiran kreatif untuk tindak lanjut setelah penertiban pada stakeholder terkait tersebut.
"Jadi kami itu ada beberapa ide sebenarnya yah semoga nanti bisa kita realisasikan kepada dinas-dinas terkait," tandasnya.
[El | RWT | ADV]
Related Posts
- Dukung Pembangunan Jembatan Sementara Bumi Rapak, Wabup Kutim Apresiasi PT Indexim Coalindo
- Satpol PP Kaltim Dorong Pemahaman Pengelolaan Aset Daerah Lewat Sosialisasi Perda Nomor 3/2022
- PT Indexim Coalindo Perkuat Dasar-Dasar Organisasi Kelompok Tani
- Kunker ke Kutim, Gubernur Rudy Mas’ud Apresiasi Komitmen Sosial dan Lingkungan PT Indexim Coalindo
- LPTQ Kaltim Tinjau Kesiapan MTQ Tingkat Provinsi di Kutai Timur, Pastikan Persiapan Maksimal Jelang Pembukaan