Kutim
Maksimalkan Kinerja, Satpol-PP Harap Dinas Terkait Dapat Bersinergi
Kaltimtoday.co, Sangatta - Dalam hal penertiban umum memang menjadi domain khusus dari pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Akan tetapi, hal ini tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Satpol-PP karena beberapa stakeholder juga bertanggung jawab terkait persoalan ini.
Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Tentunya dengan hal tersebut Satpol-PP lebih disoroti dalam hal penertiban umum, bagitu pula di Sangatta, mengingat kota yang padat ini juga sangat membutuhkan kenyamanan bagi masyarakatnya.
Kepala Satpol-PP Kutim, Didi Herdiyansyah mengungkapkan pihaknya memang memiliki tugas untuk menertibkan, tapi ada hal lain yang harus diperhatikan. Misalnya pasca penertiban apa yang harus dilakukan, apa tindaklanjutnya dan harus dioptimalkan semaksimal mungkin.
"Kita ini memang punya kewajiban untuk menertibkan kota, tapi selain kami ada domain-domain terkait yang juga andil dalam penertiban, yah mereka mungkin tidak ikut saat menertibkan tapi setelah penertiban," ungkapnya saat dihubungi.
Dia menambahkan, seharusnya beberapa Dinas terkait mampu bekerja sama dengan Satpol PP, seperti dalam hal penertiban jalan misalnya Dinas Perhubungan (Dishub), penertiban Pedagang liar domainnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), penertiban pengamen liar dan anak punk adalah Dinas Sosial (Dinsos).
"Jadi memang setelah kami tertibkan misalnya seperti jalan raya yah Dishub pedagang Disperindag anak punk, pengamen liar tanahnya Dinsos," ujarnya.
Saat ini Satpol-PP berupaya, selain siap untuk menertibkan, namun juga siap memberikan pemikiran-pemikiran kreatif untuk tindak lanjut setelah penertiban pada stakeholder terkait tersebut.
"Jadi kami itu ada beberapa ide sebenarnya yah semoga nanti bisa kita realisasikan kepada dinas-dinas terkait," tandasnya.
[El | RWT | ADV]
Related Posts
- BPPUP Pantau Program Pangan untuk Penghijauan PT Indexim Coalindo di Kaliorang dan Kaubun
- Satpol PP Kaltim Tingkatkan Standar Perlindungan Kebakaran Lewat RISPK 2024
- Bawaslu Kaltim Telusuri Laporan Etik dan Pencopotan Spanduk Kotak Kosong oleh Oknum Satpol PP
- Hasil Survei LSI Strategi di PIlkada Kutim 2024: Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi 45,75%, Kasmidi Bulang-Kinsu 34,75%
- Kemenkes RI Apresiasi Peran PT Indexim Coalindo dalam Percepatan Penurunan Stunting