Kukar

Masih Banyak yang Bayar Pajak Secara Manual, Bapenda Kukar Perpanjang Kerja Sama dengan PT POS

Kaltim Today
06 Januari 2021 21:44
Masih Banyak yang Bayar Pajak Secara Manual, Bapenda Kukar Perpanjang Kerja Sama dengan PT POS
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bapenda Kukar dan PT. Pos Indonesia di Kantor Bapenda, Rabu, 06/01/2021. (Supriyadha/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara (Kukar) memperpanjangan perjanjian kerja sama dengan PT. Pos Indonesia di kantor Bapenda Kukar, Rabu (6/01/2021).

"Karena perjanjian kerja sama akan berakhir pada tanggal 7 Januari, makanya hari ini kami perpanjang," kata Kepala Bapenda Kukar, Totok Heru Subroto seusai acara.

Perpanjangan ini dilakukan setiap 2 tahun sekali dan ruang lingkupnya hanya di bidang pembayaran pajak daerah (PPD). Sebelumnya, kerja sama hanya di pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kedepannya akan ditambah dan diperluas dengan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Jadi nanti ada pembayaran PBB dan BPHTB.

"Nanti mengikuti jalur perkembangan dan sudah kami rencanakan sebetulnya, sudah sama dengan pajak-pajak lainnya," ungkap Totok.

Lebih lanjut dia menjelaskan, tujuannya untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat membayar pajak. Pihaknya juga telah menyiapkan berbagai sistem layanan pembayaran seperti lewat aplikasi, ATM, Indomaret, Opo, GO-PAY, Bank Kaltimtara dan juga turut menggandeng kantor pos Indonesia.

Berdasarkan pengamatan kami, lanjut Totok, para wajib pajak (WP) di masa transisi rata-rata masyarakat masih banyak memilih mengunakan transaksi manual/tunai.

"Makanya kami arahkan untuk melayani transaksi melalui kantor pos," ungkapnya.

Hal ini disebabkan banyak WP yang transaksi tunai di daerah pedesaan. Nantinya PT. Indonesia akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan akan membentuk unit pembantu, sehingga setiap desa memiliki layanan pembayaran.

"Kalau mau bayar langsung lewat situ saja," tutupnya.

[SUP | RWT]



Berita Lainnya