Kutim
Massa Kembali Demo UU Ciptaker, Gedung DPRD Kutim Dipagari Kawat
Kaltimtoday.co, Sangatta - Ribuan pendemo yang tergabung dari Buruh dan Mahasiswa kembali berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kutim, Kamis (15/10/2020), meski hujan sepanjang hari namun tak menyurutkan niat pendemo untuk menyampaikan aspirasinya ke wakil rakyat Kutim. Mahasiswa dan Buruh berganti-gantian bersuara dengan lantang menyuarakan penolakan Omnibus Law.
Dalam aksi kali ini, mahasiswa dan buruh menagih janji Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim saat aksi pada hari Kamis (9/10/2020) lalu.
Pantauan dilapangan hingga siang, massa dari Aliansi Mahasiswa dan Buruh sudah mulai berkumpul dan menyeruak aksinya di Simpang Tiga Pendidikan dan sekitar pukul 10.30 Wita masa bergeser ke gedung DPRD Kutim. Namun, massa kecewa karna di depan gedung DPRD Polisi telah memasang kawat berduri sebagai penjagaan.
Massa aksi yang rencananya memasuki gedung DPRD untuk menemui Wakil Rakyat dihadang oleh pagar kawat dan mobil water cannon bersama sejumlah aparat keamanan yang berjaga.
Ridwan, Ketua PC SPSI Kutim mengatakan, bahwa tujuan aksi kali ini adalah untuk menagih janji DPRD Kutim bahwa sepakat menolak UU Cipta Kerja.
“Kami ingin tagih janji DPRD Kutim,” ungkapnya saat orasi.
Dia berharap, wakil rakyat yang ada di Kutim segera masuk dan bergabung ke dalam aksi.
“Untuk bapak dan ibu DPRD Kutim yang terhormat kami mohon dapat menemui kami,” harapnya.
Tak berselang berapa lama, sejumlah wakil rakyat Kutim seperti Wakil Ketua I Asti Mazar Bulang, Wakil Ketua II Arfan dan wakil rakyat lainnya menemui massa dan melakukan negoisasi dan perjanjian dengan massa ketika perwakilannya masuk ke ruang hearing.
Sekitar 30-an perwakilan dari massa buruh dan mahasiswa masuk ke ruang hearing. Mereka menyampaikan penolakan terhadap UU Ciptaker dan meminta para wakil rakyat yang ada di DPRD Kutim bersama-sama menyatakan penolakan dengan menandatangani sebuah kesepakatan.
Namun, pihak DPRD Kutim menolak untuk menandatangani kesepakatan tersebut. Didepan massa mereka menyampaikan, secara pribadi ikut menyatakan menolak dan akan menyampaikan aspirasinya ke DPR RI.
“Secara pribadi kami mendukung dan akan menyampaikan aspirasi kawan-kawan buruh dan adek mahasiswa tapi kalau DPRD untuk menyatakan menolak dan bertanda tangan secara langsung kami belum bisa karna keputusan kami harus secara kolektif kolegial, lagian sampai saat ini kami belum tahu pasti isi draf UU Ciptaker ini, memang banyak yang sudah berseliweran. Namun, kami belum ada memegang draf aslinya,” tutur Asti Mazar Bulang.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih terus bertahan di depan gedung DPRD Kutim dan masih menginginkan DPRD Kutim secara bersama menyatakan menolak Omnibus Law dengan ikut menandatangani redaksi penolakan yang sudah dibuat massa.
[EL | NON]