Nasional

Mau Dapat Rp 3,5 Juta dari Kartu Pra Kerja, Begini Cara Mendapatkannya

Kaltim Today
08 April 2020 15:35
Mau Dapat Rp 3,5 Juta dari Kartu Pra Kerja, Begini Cara Mendapatkannya

Kaltimtoday.co, Jakarta - Jika tidak ada aral melintang rencananya besok, Kamis (9/4/2020) pemerintah akan meluncurkan atau melaunching program Kartu Prakerja untuk mengantisipasi maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat merebaknya virus corona atau Covid-19 di tanah air.

"Kamis akan di-launching (kartu prakerja) dirilis PMO dan Menko Perekonomian sehingga detailnya temen-temen bisa diskusikan temen-temen PMO dan Menko Perekonomian," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani dalam konferensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Bahkan selama pandemi corona ini berlangsung pemerintah meningkatkan insentif peserta program Kartu Prakerja. Dari semula hanya Rp 650.000 per orang, sekarang menjadi Rp 3.550.000 per orang.

Sehingga total kucuran dana yang dipersiapkan naik menjadi Rp 20 triliun dari sebelumnya yang hanya Rp 10 triliun.

"Diputuskan pemerintah anggaran kartu Prakerja awalnya di APBN Rp 10 triliun ditambah Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun," ucapnya.

Skemanya pun berubah haluan yang tadinya untuk memberikan pelatihan kerja bagi para angkatan kerja, kini juga diharapkan membantu para pekerja yang terkena PHK akibat merebaknya virus corona ini.

"Skemanya diubah pemerintah betul-betul menangani COVID untuk mereka mengalami PHK dan sektor informal yang kesulitan oleh dampak Covid, maka akan ada 5,6 juta peserta yang dibantu oleh program Kartu Prakerja," katanya.

[irp posts="13318" name="Mau Tutup Bandara dan Pelabuhan untuk Cegah Corona? Dilarang Luhut!"]

Apabila dirinci, manfaat Program Kartu Prakerja 2020 yakni sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Lalu peserta Kartu Prakerja 2020 juga akan menerima insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Pra Kerja bisa menyimak beberapa syarat yang diberlakukan oleh pemerintah. Berdasarkan situs resmi, Selasa (7/4/2020), setiap masyarakat harus memiliki akun terlebih dahulu dan cara membuatnya langsung di situs tersebut.

Setelah membuat akun, masyarakat bisa langsung mendaftar secara online ke www.prakerja.go.id. Dari akun tersebut nantinya pihak Project Management Office (PMO) akan memberikan penilaian terhadap biodata dan pengalaman kerja di masing-masing akun yang sudah mendaftar.

[TOS]


Related Posts


Berita Lainnya