Kaltim

Minimal Dapat Rp 4 Juta, Maksimal Rp 15 Juta, Pengumuman Beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan Juli 2021

Kaltim Today
25 Mei 2021 19:04
Minimal Dapat Rp 4 Juta, Maksimal Rp 15 Juta, Pengumuman Beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan Juli 2021
Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT), Iman Hidayat. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Infografis: Minimal dapat Rp 4, maksimal Rp 15 juta, Pengumuman Beasiswa Kaltim Tuntas Juli 2021.
Infografis: Minimal dapat Rp 4, maksimal Rp 15 juta, Pengumuman Beasiswa Kaltim Tuntas Juli 2021.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim bakal menerapkan kebijakan baru bagi penerima Beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan tahun ini.

Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) Iman Hidayat menyampaikan, nominal besaran beasiswa yang akan diterima pelajar dan mahasiswa tahun ini berbeda jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pemprov Kaltim menerapkan kebijakan batas bawah dan batas atas nominal beasiswa yang akan diterima tiap pelajar dan mahasiswa.

Jika sebelumnya disesuaikan dengan uang kuliah tunggal (UKT) atau biaya pendidikan per semester, maka tahun ini, ada batas bawah atau minimal beasiswa yang akan diterima tiap orang, yakni Rp 4 juta per semester.

Adapun batas atas atau maksimal nominal beasiswa yang akan diterima tiap orang sebesar Rp 15 juta.

"Sebelumnya nominal beasiswa yang diterima sesuai UKT, nah mulai tahun ini minimal Rp 4 juta dan maksimal Rp 15 juta," ungkap Iman Hidayat ditemui usai rapat dengar pendapat di DPRD Kaltim, Selasa (25/5/2021).

Secara spesifik, Iman Hidayat memaparkan, bagi penerima UKT yang lebih rendah dari batas minimum tersebut akan menerima beasiswa sesuai batas minimum, yakni Rp 4 juta. Kemudian, yang lebih tinggi dari batas maksimum, akan diturunkan ke batas maksimum, hanya Rp 15 juta.

Adapun terkait pengumuman penerima Beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan 2021, Iman Hidayat mengaku belum dapat memastikan. Namun, jika tidak ada kendala berarti pengumuman dapat disampaikan paling cepat pada Juni 2021.

Saat ini, sebut Iman Hidayat, proses pemeringkatan masih terus berlangsung. Proses pemeringkatan langsung dilakukan oleh sistem terkomputerisasi. Bukan secara manual.

Setelah itu baru diverifikasi untuk memastikan layak tidaknya menerima beasiswa.

"Tahun ini sementara anggaran yang tersedia baru Rp 88 miliar, DPRD Kaltim komitmen tambah anggara Rp 85 miliar lagi di APBD Perubahan supaya minimal bisa menyamai anggaran beasiswa sebelumnya," terang Iman Hidayat.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub menyampaikan, pihaknya sangat menaruh perhatian terhadap pelaksanaan program unggulan Beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan. Sejak awal digulirkan, hingga saat ini masih banyak kritik dari publik. Pemprov Kaltim harus berbenah.

Misal, sebut Rusman, soal kriteria seorang pendaftar yang dinyatakan tidak lolos seleksi beasiswa. Hingga saat ini tidak secara terbuka disampaikan sebab pendaftar dinyatakan tidak lolos. Padahal, menurut pengakuan sejumlah pendaftar mereka punya nilai yang bagus dan punya prestasi akademik maupun non akademik.

Begitu pula dengan kuota bagi mahasiswa dan pelajar tidak mampu. Jumlahnya nilai masih terlampu kecil. Padahal, mereka jauh lebih membutuhkan untuk menunjang kelangsungan pendidikannya.

" Kami minta pengelolaan beasiswa terus diperbaiki dari waktu ke waktu. Terutama terkait kuota bagi kategori tidak mampu, semestinya ditambah," pungkasnya.

[TOS]



Berita Lainnya