Samarinda

Minta Diantar Ojol, Janda Nekat jadi Kurir Sabu dan Ekstasi

Kaltim Today
12 Desember 2019 21:47
Minta Diantar Ojol, Janda Nekat jadi Kurir Sabu dan Ekstasi
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman saat menunjukkan hasil tangkapannya di depan awak media siang tadi.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kebutuhan hidup yang semakin mencekik, tentu membuat semua orang semakin mencari penghasilan lebih. Bahkan untuk menjadi seorang kurir sabu dan ekstasi pun dilakoni. Pekerjaan ini dilakoni oleh seorang janda yang berkeseharian sebagai kurir laundry bernama Rika Nur Hartatik. Wanita 26 tahun ini diketahui beralamat di kawasan Sungai Kunjang.

Dia diamankan dengan barang bukti 1,05 kg sabu-sabu dan 560 butir ekstasi oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda, pada Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 22.30 Wita.

Saat itu, Rika diam-diam meletakkan tas kuning di salah motor yang terparkir di Jalan Gerilya, Gang Mandiri, Sungai Pinang, setelah mengetahui kedatangan petugas kepolisian. Dalam tas tersebut diketahui berisi 1,05 kilogram sabu dan 560 butir pil ekstasi. Barang haram tersebut ditaksir senilai Rp 2 miliar. Alur transaksi barang haram tersebut sebenarnya telah diselidiki selama enam hari sebelumnya.

Rika yang saat itu mengetahui kehadiran petugas, bergegas melarikan diri. Petugas yang lebih cepat, berhasil membekuk Rika tak jauh dari barang haram yang ditinggalkannya.  Saat ditanyakan petugas asal barang haram itu, Rika hanya dapat tertunduk lesu.

Terlebih, ketika petugas menggeledah tas kuning yang ditinggalkannya. Wanita yang berprofesi sebagai kurir laundry tersebut mengaku, baru sekali melakukan aksinya.

"Baru sekali, saya cuma disuruh saja," ucapnya saat ditemui di Polresta Samarinda.

Sejumlah uang juga dijanjikan, jika dia berhasil mengantar barang haram itu. Rika mengaku, sempat bertemu dengan orang yang baru dia kenal sebelum dibekuk polisi.

"Ketemu dulu tadi, habis itu saya ditangkap, teman saya sudah pergi," kata Rika.

"Belum tau upahnya, saya juga baru kenal dua bulan lalu sama yang suruh," sambungnya.

Sementara itu Kapolres Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, menuturkan, saat ini jajarannya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut atas temuan tersebut.

"Dari pengakuan tersangka, dia hanya sebagai kurir, untuk tujuan barang itu juga masih kami selidiki," terangnya kepada awak media.

Nominal upah Rika pun, kata polisi berpangkat melati tiga ini belum diketahuinya lebih jauh. Hal ini dikarenakan, Rika mengaku bahwa ini adalah aksinya yang pertama.

Tercatat, hingga di penghujung tahun ini, sudah 5,5 kilogram sabu digagalkan Polresta Samarinda. Polisi nomor satu di Kota Tepian itu menilai, Samarinda yang menjadi kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) menjadi daya tarik bagi para pengedar narkotika.

"Ya salah satunya karena sebagai kota penyangga IKN, selain itu Kaltim berbatasan dengan negara tetangga," pungkasnya.

[JRO | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya