Samarinda
Tindak Lanjut Kepolisian dan Fakta Medis Terkait Penemuan Jenazah Balita Tanpa Kepala
Kaltimtoday.co, Samarinda - Penemuan jenazah balita tanpa kepala di aliran drainase eks Anak Sungai Karang Asam pada Minggu (8/12/2019) pagi lal,u masih menuai tanda tanya hingga saat ini. Karena kondisinya yang tak lagi utuh tanpa lengan kanan, pergelangan tangan kiri dan kedua kaki, tanpa kepala dan bagian dada serta perut yang terbuka, jelas menguatkan dugaan kalau jenazah merupakan korban dari tindak kriminalitas.
Kendati demikian, semua hal tersebut belumlah memiliki landasan kuat bagi jajaran kepolisian Polresta Samarinda untuk mengumumkannya. Secara hukum semua dugaan harus bisa dibuktikan, bahkan untuk klaim jenazah sebagai Yusuf dari kedua orangtuanya. Rabu (11/12/2019), Bambang Sulistyo (37) bersama Melisari (30) didampingi Unit Reskrim menyambangi RSUD AW Sjahranie, Jalan Dr Soetomo untuk menjalani proses pengambilan DNA.
Diketahui keduanya diambil sampel darah untuk dicocokan dengan DNA jenazah yang diambil lebih dulu, dari bagian tulang lengan kanan bagian atas serta tulang yang memang sudah terlepas. Jika hanya meyakini pakaian yang identik antara Yusuf dan jenazah tersebut, tentu belum bisa dijadikan landasan bagi pihak kepolisian. Untuk itu, pengujian DNA pasalnya wajib dilaksanakan. Nantinya keseluruhan sampel DNA ini akan diterbangkan polisi menuju pusat laboratorium forensik (puslabfor) di Jakarta Timur, untuk mencari fakta kebenaran dari identitas jenazah balita malang tersebut.
Diterangkan Bambang, usia menjalani pengambilan sampel darah, dirinya bersama istri akan kooperatif mengikuti semua rangkaian proses dari aparat kepolisian.
"Kami akan ikuti semuanya," ucap Bambang.
Meski harus menunggu hasil uji laboratorium, namun keyakinan Bambang masih teguh kalau jenazah merupakan buah hatinya bernama Yusuf. Kalaupun hasilnya berbeda, Bambang dengan nada lesu mengatakan, kalau dirinya angkat tangan dan belum memiliki rencana selanjutnya.
"Saya legowo mas, kalau nantinya memang hasilnya berbeda pasti kami juga akan bicarakan lagi gimana kedepannya," aku Bambang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Asa, uji DNA yang dilakukan merupakan prosedur yang harus dijalani. Hal ini untuk mengungkapkan rangkaian peristiwa penemuan jenazah secara bertahap sesuai prosedur hukum yang diterapkan di negeri ini.
Lebih lanjut dia menerangkan, kalau untuk sementara dugaan yang paling kuat mengarah kepada jenazah merupakan korban dari terseretnya arus banjir, yang terjadi pada saat Yusuf dinyatakan menghilang.
"Sejauh ini pemeriksaan dari tim forensik belum ada bukti yang mengarah kalau ada unsur kekerasan pada jenazah tersebut," jelas Damus.
Meski demikian, semua dugaan masih akan tetap ditelusuri. Baik unsur kelalalaian dari pihak PAUD, dugaan tindak kriminal maupun aksi penculikan.
"Kami tetap telusuri semua dugaan. Tapi sejauh ini belum ada fakta kuat yang mengarah ke sana (tindak kriminal ataupun penculikan)," tutupnya.
Terpisah, Dr. Kristina Uli Gultom Sp.F.M selaku kepala instalasi forensik RSUD AW Sjahranie mengungkapkan beberapa fakta medis yang dia temukan saat memeriksa kondisi jenazah. Dari hasil rekam medis, Kristina pertama-tama menjelaskan, kalau keadaan jenazah sudah sangat membusuk, membuat rongga dada terbuka hingga tidak beraturan. Sedangkan organ dalam seperti jantung paru-paru memang sudah tidak ditemukan.
"Yang tersisa hanya hati dan usus, itupun kondisinya sudah sangat hancur seperti bubur," ungkapnya.
Sedangkan bagian tulang iga ada yang terlepas, tapi masih berada di badan jenazah. Begitupun kondisi tulang lainnya, meski terlepas namun semuanya tidak ada menunjukkan bukti tanda-tanda kekerasan di dalamnya.
"Tidak ada tulang yang patah, semua terlepas karena kondisi jasad yang sudah membusuk," imbuhnya.
Faktor alamiah pembusukan pada jasad manusia tentu bisa membuat tulang terlepas. Karena sejatinya, struktur rangka tersambung dari sendi lunak yang mengikat satu sama lainnya. Selain itu, dari analisa medis Kristina juga mengatakan, ada banyak faktor yang bisa menyebabkan bagian kepala seorang jenazah bisa terlepas. Pertama ialah faktor pembusukan. Kedua, tulang leher yang menjadi penyangga kepala manusia terdiri dari ruas-ruas persendian, bukan tulang padat yang menyatu.
"Jadi kalau untuk terlepas atau bagaimana kami tidak bisa menentukan. Tetapi yang saya bisa beritahu dan tekankan, tulang-tulangnya itu utuh. Istilahnya tidak ada yang patah atau bekas-bekas benda tajam, itu tidak ada," tegasnya.
Lebih jauh diterangkannya, jika kepala seseorang terlepas karena sebuah aksi kekerasan atau hantaman benda tajam, tentu akan ditemukannya tanda tanda tersebut, dari sebagian tulang yang masih tersisa.
"Sedangkan ini tidak. Semua tulang masih utuh yang terlepas pun tidak ada tanda kekerasan," sambungnya.
Kristina juga menerangkan, bagaimana proses pembusukan terjadi. Mula-mula proses itu terjadi pada jaringan lunak di dalam tubuh manusia yang sudah tidak bernyawa. Kemudian tubuh akan membengkak karena tekanan gas dari dalam badan. Selanjutnya, perut akan terbuka, hingga organ bagian dalam pasti akan menghilang dan terurai lebih dulu. Sedangkan untuk mengetahui usia kematian dari jenazah, Kristina mengaku sangat kesulitan, lantaran secara teori ilmu kemedisan, pembusukan mayat yang berada di dalam air akan lebih sulit untuk diungkap secara pasti.
"Kalau pembusukan di darat tentu lebih mudah untuk diketahui. Mungkin kami akan mencari lagi refrensi untuk menentukan perkiraan waktu kematiannya," sambungnya.
Sementara dari hasil pengambilan DNA, Kristina mengaku tidak bisa mengambil dari bagian tubuh jenazah yang lain karena sudah mengalami pembusukan.
"Dari jenazah, tes DNA menggunakan tulang. Karena menggunakan jaringan lainnya sudah tidak bisa," pungkasnya.
[JRO | RWT]