Daerah
Modus Janji Palsu hingga Penipuan, UPTD DKP3A Kaltim Tangani 6 Kasus TPPO di 2025
Kaltimtoday.co, Samarinda - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) per Januari-Oktober 2025, menangani enam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kaltim.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala UPTD DKP3A Kaltim, Kholid Budhaeri pada Rabu (1/10/2025).
"Untuk tahun 2025, hingga saat ini ada 6 kasus yang ditangani oleh UPTD tingkat provinsi, sejak Januari hingga Oktober," jelasnya.
Beberapa kasus melibatkan unsur penipuan dan janji-janji palsu, seperti dijanjikan bekerja di restoran, tetapi ternyata diarahkan ke pekerjaan yang tidak sesuai.
"Di antara mereka ada yang memang berniat bekerja, tetapi sebagian lain tidak tahu sama sekali, sehingga merasa tertipu," bebernya.
Ia mencontohkan salah kasus yang biasa terjadi di Kaltim. Seorang anak dari kampung, merantau ke kota untuk mencari pekerjaan. Namun melihat glamornya kehidupan kota, rupanya terseret dalam kasus TPPO.
"Banyak kasus seperti ini yang saat ini kami fasilitasi di rumah penampungan. Beberapa di antaranya merupakan hasil operasi dari Polda. Ada kasus anak di bawah umur yang dijadikan pekerja malam, dan lain sebagainya," jelasnya.
Kalau dilihat dari segi usia, rata-rata anak yang terjerat kasus TPPO masih sangat muda. Mulai dari 14-17 tahun. Hal ini menjadi perhatian khusus, lantaran mereka masih memiliki masa depan yang panjang.
"Dari enam kasus ini, kebanyakan korban berasal dari luar daerah. Ada yang dari Sulawesi hingga Semarang. Kalau dari dalam daerah seperti Berau, Balikpapan, Samarinda juga ada," tuturnya.
Kholid mengimbau kepada seluruh anak muda di Kalimantan Timur, untuk tetap berhati hati mengenai kasus ini.
"Saling menjaga diri, jangan sampai tergiur kerjaan yang tidak jelas, dengan gaji yang tidak masuk akal. Jangan mudah diiming-imingi orang," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Daftar Lengkap UMK 10 Kabupaten dan Kota di Kaltim 2026: Berau Paling Tinggi, Tembus Rp 4,3 Juta!
- Gakkum KLHK Tangkap Tangan Perambah Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan
- Siswa Tetap Dapat Jatah MBG Meski Libur Nataru, BGN Kaltim: Diganti Menu Makanan Kering
- Kejati Kaltim Ungkap Empat Kasus Korupsi SDA dan Hajat Hidup Orang Banyak
- Jelang Tutup Tahun 2025, Serapan Anggaran Samarinda Tersisa 27 Persen, Inspektorat dan Dinsos Terendah









