Berau

Mudahkan Pembayaran Pajak Kendaraan di Berau, Gubenur Kaltim Resmikan 3 Kantor Cabang Samsat

Kaltim Today
20 November 2020 06:31
Mudahkan Pembayaran Pajak Kendaraan di Berau, Gubenur Kaltim Resmikan 3 Kantor Cabang Samsat
Peresmian secara simbolis Kantor Cabang Samsat Segah oleh Gubenur Kaltim Isran Noor. (Humas Pemkab Berau)

Kaltimtoday.co, Berau - Dalam rangka mempermudah pelayanan pajak kendaraan di Berau, maka titik pelayanannya pun diperluas. Ada 3 titik samsat payment point (KCP), yaitu di Kecamatan Segah, Batu Putih dan Tanjung Batu. Tak tanggung-tanggung, Gubernur Kaltim Isran Noor meresmikan langsung pada Kamis (19/11/2020).

Acara peresmian tersebut digelar di Kecamatan Segah dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Kepala Dispenda Kaltim Ismiati, Komisi II DPRD Kaltim, Pjs Bupati Berau M Ramadhan dan jajarannya.

Peresmian Samsat cabang Segah merupakan langkah Pemkab Berau dalam mempermudah masyarakat Segah untuk mengurus surat pajak kendaran bermotor.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, selain membantu masyarakat dalam proses ketaatan atau kepatuhan masyarakat wajib pajak untuk membantu pengguna kendaraan untuk proses perpanjangan surat menyurat kendaraan bermotor.

Isran Noor saat memberikan sambutan.
Isran Noor saat memberikan sambutan.

Selain itu, juga pendapatan daerah dapat lebih ditingkatkan melalui kecamatan masing-masing.

“Untuk mengurus pajak kendaraan bermotor kan jauh. Nah, sekarang sudah dekat di Segah, Batu Putih dan Tanjung Batu,” tambahnya.

Meningkatnya laporan kependudukan atau populasi masyarakat di Kecamatan Segah yang mencapai 13.608 jiwa, berpengaruh pada peningkatan pendapatan daerah dari segi perpajakan.

Hal ini yang menjadi dasar pemerintah daerah untuk membantu kemudahan dalam proses kewajiban masyarakat kepada Negara.

Isran Noor juga berharap, masyarakat dapat lebih menyadari kewajibannya sebagai warga negara, yaitu membayar pajak.

“Tempat pembayaran lebih dekat dan sangat membantu masyarakat yang ada di Segah, jadi tidak ada alasan lagi,” ujarnya.

[DER | RWT]



Berita Lainnya