Advertorial

Bapenda PPU Dorong Pembayaran Pajak dan Retribusi Digital, Targetkan 100 Persen Digitalisasi

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 11 April 2025 14:38
Bapenda PPU Dorong Pembayaran Pajak dan Retribusi Digital, Targetkan 100 Persen Digitalisasi
Ilustrasi salah satu metode pembayaran pajak secara digital. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Upaya transformasi digital di sektor perpajakan terus digalakkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Penajam Paser Utara (PPU). 

Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendorong digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi secara menyeluruh sebagai bagian dari strategi modernisasi pelayanan dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Makanya kita bekerja sama dengan Bank Kaltimtara, berkolaborasi juga dengan perbankan yang ada di sini, dan BI juga. Itu terus mendongkrak bagaimana peningkatan digitalisasi pembayaran pajak,” ujar Hadi di sela evaluasi capaian pajak daerah. 

Menurutnya, kerja sama lintas lembaga keuangan ini tidak hanya berperan dalam membangun infrastruktur digital, tetapi juga menjadi bagian dari upaya edukasi publik agar masyarakat terbiasa menggunakan kanal pembayaran elektronik. Penerapan sistem ini pun tidak akan berhenti di pajak semata.

“Bahkan ke depan, kita berharap pembayaran secara digital ini bukan hanya untuk pajak, tetapi retribusi juga, seperti di pasar, itu kita dorong,” lanjutnya.

Langkah konkret sudah dilakukan tahun lalu dengan memulai digitalisasi pada sektor retribusi pasar. Salah satunya dengan menggandeng Bank Kaltimtara dalam menerapkan sistem pembayaran retribusi pasar menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

“Kemarin kita bekerja sama dengan Bank Kaltimtara untuk retribusi pasar itu menggunakan QRIS. Artinya, selain meminimalisir los, juga lebih kepada penguatan data,” kata Hadi.

Dengan penggunaan QRIS, proses pembayaran retribusi menjadi lebih transparan dan mudah dilacak, sekaligus mengurangi potensi kebocoran pendapatan dari transaksi tunai yang tidak tercatat.

Namun Hadi mengakui, implementasi digitalisasi masih perlu ditingkatkan. Meski capaian pembayaran pajak secara digital menunjukkan tren positif, angka realisasi belum mencapai target ideal.

“Tahun kemarin, realisasi pembayaran pajak melalui digital kita di angka 50 persen, masih separuh. Target kita 100 persen,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa percepatan transformasi digital memerlukan dukungan semua pihak, termasuk dari sisi regulasi dan literasi masyarakat. Bapenda pun akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke berbagai lapisan, terutama di wilayah yang literasi digitalnya masih rendah.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya